Saturday, 23 November 2024
HomeHiburanTamara Bleszynski Digugat Saudara Kandung Rp34 Miliar, Begini Kronologinya

Tamara Bleszynski Digugat Saudara Kandung Rp34 Miliar, Begini Kronologinya

Bogordaily.net–  Tamara Bleszynski digugat saudara kandung, Ryszard Bleszynski sebesar Rp34 miliar ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Berikut kronologi gugatan yang dipicu biaya membayar pengobatan ayahnya, Zbigniew Bleszynski.

Kuasa hukum Ryszard Bleszynski, Susanti Agustina mengatakan awalnya Tamara dan Ryszard Bleszynski memiliki kesepakatan untuk pengobatan ayah mereka.

Ia menjelaskan pada tanggal 26 Desember 2001 dalam surat pernyataan tergugat dalam hal ini Tamara Bleszynski telah sepakat dalam hal pembayaran di Hospital El. Camino California, Amerika Serikat untuk pengobatan almarhum ayahnya Zbigniew Bleszynski.

“Sebesar kurang lebihnya USD 103.000 yang akan ditanggung, dibagi dua oleh Tamara dan penggugat. Tetapi sampai saat ini (sudah) 21 tahun tidak pernah dibayar (oleh Tamara Bleszynski),” ujar Susanti Agustina kepada wartawan, dikutip dari Detik.com.

Awalnya, kata Susanti, Ryszard Bleszynski tak mempermasalahkan. Namun, karena Tamara Bleszynski melaporkannya ke Polda Jawa Barat beberapa waktu lalu atas dugaan penggelapan, ia memutuskan untuk menggugat soal pengobatan ayah mereka yang terjadi 21 tahun lalu.

“Klien kami tidak pernah memikirkan itu lagi, tetapi karena ulah Tamara yang membuat laporan di Polda Jawa Barat pada Desember 2021 mengatakan klien kami diduga melakukan tindak pidana penggelapan pasal 372 KUHPidana pada Hotel Bukit Indah Puncak,” jelasnya.

Ia kemudian mempertanyakan alasan kasus penggelapan tersebut. Sebab kata Agustina, hotelnya masih ada dan saham pun masih tetap tidak berubah.

Sementara itu Tamara Bleszynski belum buka suara terkait apa yang terjadi soal gugatan tersebut. Namun di Instagram miliknya, Tamara Bleszynski menyebut perjuangannya mencari keadilan belum selesai.

“Iya teman2 sayang, perjuanganku mencari KEADILAN belum berakhir, cobaan demi cobaan aku lalui dgn tegar, karena yg aku perjuangkan bukan hanya utkku,” tulis Tamara Bleszynski dalam Instagram, Jumat, 27 Januari 2023.

Sebelumnya diberitakan Tamara Bleszynski digugat saudara kandungnya sendiri, Ryszard Bleszynski ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Gugatan Ryszard Bleszynski terhadap Tamara Bleszynski terdaftar di PN Jaksel dengan nomor 87/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL. Tak tanggung-tanggung, ia digugat Rp34 miliar terkait biaya pengobatan ayahnya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here