Bogordaily.net – Tahapan pemilu 2024 sudah dimulai. KPU dan Bawaslu sudah mempersiapkan seluruh infrastrukturnya, mulai dari rekrutmen PPK, PPS hingga Pantarlih yang kini sedang dilaksanakan.
Demikian juga dengan Bawaslu. Mereka juga sudah melantin para anggota Panwas hingga ke tingkas desa/kelurahan .
Perangkat penyelengara pemilu ini tak lama lagi akan mulai melakukan tugasnya sebagai penyelenggara Pemilu 2024 mendatang.
Termasuk siapa saja yang akan dipilih oleh masyarakat termasuk kamu.
Baca juga: Tok! Inilah Partai Politik Peserta Pemilu 2024 & Nomor Urutnya
Baca Juga: Incar Banyak Kursi di Pemilu 2024, PPP Bedah Dapil DPW
Putaran 1 dan 2 Tahapan Pemilu 2024
Lantas seperti apa tahapan pemilu tersebut?
Jika kamu masih belum tahu mengenai tahapan pemilu 2024 mulai dari pencoblosan hingga pelantikan presiden, berikut ini akan diurai mengenai tahapan-tahapan tersebut.
Tahapan Pemilu tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022. Aturan itu juga tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024.
Berdasarkan peraturan tersebut, proses pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu 2024 mulai dilakukan sejak 29 Juli 2022 hingga 13 Desember 2022.
Jadwal tahapan Pemilu
Putaran Pertama
Penyusunan peraturan KPU: 14 Juni 2022-14 Desember 2023:
Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih: 14 Oktober 2022-21 Juni 2023.
Pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu: 29 Juli 2022-13 Desember 2022.
Penetapan peserta Pemilu: 14 Desember 2022 Penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan: 14 Oktober 2022-9 Februari 2023 Pencalonan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD): 6 Desember 2022-25 November 2023.
Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota: 24 April 2023-25 November 2023.
Pencalonan presiden dan wakil presiden: 19 Oktober 2023-25 November 2023.
Masa kampanye: 28 November 2023-10 Februari 2024
Masa tenang: 11-13 Februari 2024
Pemungutan suara: 14 Februari 2024
Penghitungan suara: 14-15 Februari 2024
Rekapitulasi hasil penghitungan suara: 15-20 Maret 2024 Pengucapan sumpah anggota DPR dan DPD: 1 Oktober 2024 Pengucapan sumpah presiden dan wakil presiden: 20 Oktober 2024
Putaran kedua (Jika Ada):
Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih: 22 Maret 2024-25 April 2024.
Masa kampanye: 2-22 Juni 2024.
Masa tenang: 23-25 Juni 2024.
Pemungutan suara: 26 Juni 2024.
Penghitungan suara: 26-27 Juni 2024.
Rekapitulasi hasil penghitungan suara: 27 Juni 2024-20 Juli 2024 Pengucapan sumpah presiden dan wakil presiden: 20 Oktober 2024.
Demikian ulasan dan penjelasan mengenai tahapan pemilu 2024, mulai dari tahapan, tanggal pencoblosan hingga pelantikan presiden.***