Saturday, 23 November 2024
HomeKota BogorTerminal Baranangsiang Dikembalikan ke Pemkot, Ada Apa ya?

Terminal Baranangsiang Dikembalikan ke Pemkot, Ada Apa ya?

BOGOR DAILY– Persoalan Terminal Baranangsiang memasuki babak baru. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersiap merombak terminal setelah pemerintah pusat mengembalikan asetnya tanpa alasan jelas. Walikota Bogor Bima Arya tampak semringah dengan pengembalian itu. Sebab artinya seluruh pengelolaan terminal akan sepenuhnya ditangani Pemkot Bogor.

“Saya sudah mendapatkan laporan langsung dari menteri perhubungan, pengelolaan Terminal Baranangsiang dikembalikan ke Pemkot Bogor. Artinya pemerintah pusat tidak jadi mengelola terminal. Kita harus bersiap-siap kembali mengelola terminal,” ujarnya kepada Metropolitan.

Orang nomor satu di Kota Bogor ini heran atas sikap pemerintah pusat tersebut. Padahal penyerahan aset tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Walaupun, menurut Bima, pernyataan tersebut belum resmi secara tertulis. “Jadi harus duduk bersama lagi antara kementerian, BPTJ dan Pemkot Bogor. Kami akan memastikan soal pengelolaan Terminal Baranangsiang ini,” terangnya.

Terkait rencana pembangunan optimalisasi Terminal Baranangsiang, Bima menegaskan, rencana pembangunan berjalan terus on the track. Pemkot Bogor sudah menyetujui desain pembangunan dari pihak ketiga.

“Terpenting adalah pola ke depan harus jelas dengan dikembalikan pengelolaan ke Pemkot Bogor ini,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bogor Anggraeni Iswara mengaku telah menyiapkan semua berkas penyerahan selama kurang lebih satu tahun ini, dari mulai asset-aset, para pekerja dan lainnya. Ia juga mengaku kaget atas informasi bahwa Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menyerahkan kembali Terminal Baranangsiang kepada Pemkot Bogor. “Personel, Pendanaan, Pra-sarana sarana serta Dokumen (P3D) memang telah diserahkan kepada pemeritah pusat, namun aneh juga sekarang dikembalikan lagi,” katanya.

Lantaran baru mengetahui infomasi tersebut, ia akan berkoordinasi kembali dengan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk memastikan informasi tersebut. “Itu kan dari pak wali langsung, nanti saya tanya dulu kepada dishub untuk memastikan kebenarannya,” jelasnya.

Seperti diketahui, Agustus 2016 lalu, Pemkot Bogor menyerahkan aset Terminal Baranangsiang ke pemerintah pusat. Selain serah terima personel, pemkot juga menyerahkan P3D Terminal Baranangsiang ke Kemenhub.

Dalam serah terima P3D, khusus untuk personel akan diserahkan sebanyak 48 orang yang tediri dari 35 PNS, tiga Tenaga Kerja Kontrak (TKK) dan sepuluh tenaga sukarelawan ke Kemenhub. Jumlah ini adalah semua karyawan yang bekerja di Terminal Baranangsiang. Sedangkan, untuk sarana pra-sarana mencakup aset, perlengkapan maupun peralatan yang melekat di terminal juga akan diserahkan.

Sementara, untuk pembiayaan secara otomatis setelah adanya Berita Acara Serahterima (BAS), pembiayaan personel seperti gaji, tunjangan kerja dan intensif semuanya akan menjadi tanggung jawab Kemenhub. Soal dokumen juga akan diserahkan secara keseluruhan, bisa berupa di antaranya Surat Keterangan (SK) PNS, Sasaran Kerja Pegawai (SKP), Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3) dan dokumen yang berhubungan dengan personel dan peralatan aset.

Sebelum adanya penyerahan asset, Pemkot Bogor berencana merombak terminal. Nantinya kawasan terminal disulap menjadi kawasan yang terintegrasi dengan mal dan hotel. Namun rencana optimalisasi Terminal Baranangsiang yang sudah tertunda selama lima tahun ini menuai kontroversi. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bogor mengajukan gugatan baik melalui mekanisme class action atau citizen law suit maupun gugatan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)