Sunday, 24 November 2024
HomeKota BogorDua Dirut Tersangkut Korupsi, 33 Pejabat Pemkot Ikut Diperiksa

Dua Dirut Tersangkut Korupsi, 33 Pejabat Pemkot Ikut Diperiksa

BOGOR DAILY- Diduga lakukan korupsi, dua direktur utama perusahaan yang bergerak di bidang kontruksi ditahan Kejaksaan Negeri Kota Bogor, pada Jumat (21/4/2017).

Menurut Kepala Kejasaan Negeri Kota Bogor, Teguh Darmawan, akibat korupsi yang dilakukan dua direktur ini kerugian negara mencapai Rp 2,4 miliar.

“Keduanya sekarang untuk 20 hari kedepan dilakukan penahanan, kami titipkan di rutan Paledang,” katanya.

Menurut Teguh, pengungkapan kasus tersebut memakan waktu selama kurang lebih empat bulan.

“Pekerjaan yang tidak sesuai dengan sepesifikasi,” ujarnya.

Dua perusahaan dari tersangka tersebut merupakan rekanan pelaksana pembangunan talud di Kampung Muara, Keluarahan Pasir Jaya, Kecamatan Bogor Barat.

“Tahun anggaran 2015, semuanya masih dalam proses penyidikan,” tutupnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Andi Fajar Arianto berujar ada 33 saksi yang telah diperiksa. “Itu termasuk pejabat Pemerintah Kota Bogor,” sambung Andi.

JM dan BR, diduga melakukan penyelewangan dana, dari pagu anggaran sebesar Rp 3,5 miliar.

Menurut Andi, keduanya merupakan Direktur Utama di PT Indotama Anugerah, Bandung dan Direktur Utama PT Satria Lestari Graha, Bogor.

Sampai dengan saat ini pihak Kejari Bogor masih melakukan penyidikan terhadap aliran dana yang mengalir

“Proses pengembangan, masih pngembangan sehingga ada pihak lain yang akan diperiksa ulang,” katanya.

Andi tak menjelaskan secasra spesifik dari 33 saksi yang diperiksa, berapa jumlah pejabat Pemerintah Kota Bogor.

“Yah puluhan lah,” tukasnya.

Terpisah, JM, mengaku akan tetap melakukan pembelaan terhadap dugaan korupsi yang diarahkan padanya.

“Iya itu pasti, jadi ada proyek katanya proyeknya kurang tepat gitu aja,” tutupnya saat duduk di mobil tahanan (bd)