BOGOR DAILY– Anggaran untuk mengentaskan kemiskinan dalam APBD Kabupaten Bogor 2017 menurun dari tahun sebelumnya. Anggaran yang sebelumnya diplot sebesar Rp11 miliar berkurang menjadi Rp6 miliar pada tahun ini.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor Roy Khaerudin mengatakan, ada penyusutan sebesar Rp5 miliar jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Sehingga, konsekuensinya sejumlah sasaran harus berkurang untuk menyesuaikan anggaran yang sudah ditetapkan pada akhir 2016 kemarin.
“Dengan kata lain, sasaran penerima manfaat dari Pemkab Bogor ada yang tidak terakomodasi melalui dana APBD. Bedanya, yang tahun lalu dapat sekarang tidak,” kata Roy.
Dari anggaran sebesar Rp6 miliar harus terbagi untuk mengurusi warga yang meninggal tanpa adanya identitas. Belum lagi penanganan bagi orang yang mengalami gangguan jiwa yang tidak ter-cover BPJS Kesehatan lantaran tidak memiliki NIK.
“Obat penyakit jiwa itu mahal dan itu tidak putus pengobatannya. Sudah ada beberapa rumah sakit yang tanya siapa yang mau klaim,” lanjutnya.
Roy mengaku pihaknya tengah mencarikan solusi anggaran lain, baik itu melalui CSR perusahaan atau lain sebagainya. Karena, hingga sampai saat ini jumlah warga miskin di Kabupaten Bogor tegolong tinggi. Yakni, di angka 205.800 kepala keluarga atau 1.029.000 jiwa fakir miskin.
“Kita coba minta bantuan ke bupati nanti,” ucap dia.
Saat ini, Roy mengaku tengah fokus melakukan verifikasi secara benar kepada warga miskin agar pemerintah dapat mendorong mereka keluar dari kemiskinannya.
“Biasanya kita lihat kategori miskinnya karena apa, jika benar-benar miskin dan mengemis bukan menjadi mata pencaharian utama, kita cari solusinya,” imbuhnya.
Ia menambahkan, saat ini sistem penyaluran beras sejahtera (rastra) atau dulu dikenal beras miskin (raskin) masih menjadi cara jitu Pemkab Bogor dalam melakukan intervensi terhadap warga miskin di wilayah Bumi Tegar Beriman. Bahkan, BPJS PBI terhadap warga miskin juga diklaim dapat meringankan warga miskin Kabupaten Bogor untuk mendapatkan fasilitas kesehatan yang layak. Tetapi sayangnya, beberapa pengajuan penambahan penerima rastra baru terealisasi atau disetujui Pusdatin pada tahun ini.
“Dari seribu pengajuan sekitar dua tahun lalu yang disetujui Pusdatin hanya 400 penerima rastra pada 2017 ini,” tutupnya