BOGOR DAILY– Rencana pembongkaran 23 villa liar dilkawasan perhutani Megamendung akhirnya gagal. Setelah beberapa kali direncanakan dari mulai tanggal 11 april, 17 April, hingga 27 april 2017,sampai berita ini diturunkan pembongkaran tersebut belum juga terlaksana.
Padahal,Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Operasi (Dal Ops) Satpol PP Kabupaten Bogor Asnan pernah mengatakan, pembongkaran ke – 23 Villa liar di lahan Perhutani tersebut adalah Intruksi langsung dari Kementrian Lingkungan Hidup (KLH). “Itu intruksi langsung dari KLH,kami pol PP kabupaten sifatnya hanya membantu saja,” katanya beberapa waktu lalu.
Meski sudah direncanakan beberapa bulan, menurut Kasi Trantib Kecamatan Megamendung Iwan Relawan, pihak KLH sampai kini belum juga melakukan eksekusi. “Kemarin ada yang datang dari kementrian,memberi tahukan bahwa pembongkaran belum bisa dilaksanakan,” jelasnya.
Molornya rencana tersebut menimbulkan banyak pertanyaan dari berbagai kalangan, terutama para aktivis lingkungan. Seperti yang dikatakan Aktivis Lingkungan Puncak Djatnika (50). Dirinya menilai, perlu ada keseriusan dari pemerintah dalam melesatarikan lingkunga. “Terlebih villa – villa itu berada di lahan resapan air,” katanya.
Hal senada juga dikatakan aktivis lingkungan lainnya Chaidir Rusli. Dirinya sangat menyesalkan dengan gagalnya pembongkaran villa di kawasan perhutani tersebut. “Padahal itu perintah langsung,tapi tetap saja belum terlaksana, Ada apa coba,” sesalnya.(bd)