BOGOR DAILY– Belakangan, warga dibikin kesal karena tarif parkir di Kawasan Cibinong yang mendadak naik. Ini terjadi saat seorang pengendara motor memarkirkan kendaraan roda duanya di kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Bogor. Ujang Efendi (57) mengaku kecewa karena petugas parkir yang meminta tarif parkir sebesar Rp3.000 tanpa disertai karcis.
Menurutnya, jika penerapan sistem parkir yang diterapkan seperti ini, tak ada ubahnya aparat membiarkan pungutan liar yang tengah menjadi fokus Presiden Joko Widodo dibiarkan di depan mata. “Saya tanya balik, saya parkir bayar Rp3.000 tanpa karcis, sama pungutan truk di jalanan tanpa disertai karcis juga. Apa bedanya? Mereka (polisi, red) sibuk tangkap tapi yang parkir ini gimana?” katanya.
Tingginya tarif parkir ini juga diprotes Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bogor Hendrayana. Ia mengaku telah mendengarkan informasi tersebut. Sehingga, ia berjanji segera menindaklanjuti keluhan masyarakat. Sebab, ia pun menyadari bahwa tarif parkir yang berada di Kabupaten Bogor kerap dijadikan celah lantaran aturan yang mengatur terkait penyesuaian tarif hingga kini tidak ada perubahan.
“Sering kali si pengelola tidak jujur, mereka itu memiliki target terhadap retribusi. Banyak parkir liar dan parkir kendataan tidak pada tempatnya,” kata Hendrayana, kemarin.
Menurut Politisi Hanura ini, sebenarnya kenaikan tarif parkir di Kabupaten Bogor hingga kini belum dilakukan. Sebab, diperlukan perubahan peraturan daerah tentang parkir. Sehingga, kenaikan tarif parkir ini perlu dibahas lebih lanjut. “Sejauh ini belum kita terima pengajuannya,” ujarnya. (bd)