Sunday, 24 November 2024
HomeKota BogorDisebut Jor-joran Jual Kios, Investor Kebon Kembang Buka-bukaan

Disebut Jor-joran Jual Kios, Investor Kebon Kembang Buka-bukaan

BOGOR DAILY– Beredarnya surat pernyataan pesanan ruang usaha di Blok F Pasar Kebon Kembang akhirnya membuat bos PT Mulyagiri KSO PT Mayasari Bakti Utama Moch Ruddy Ferdian (Rudi Bule) angkat bicara. Melalui surat tersebut, Ruddy hanya ingin mengetes minat pedagang. Bukan jual beli seperti yang dituduhkan Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) Kota Bogor.

Kabar adanya penjualan sejumlah kios jor-joran di lantai basement Blok F Pasar Kebon Kembang dibantah Ruddy. Sebagai pebisnis wajar saja jika dirinya ingin mengetahui minat pedagang untuk membeli kios. Apalagi perusahaan yang dipimpinnya telah ditunjuk PD PPJ Kota Bogor untuk merevitalisasi Blok F Pasar Kebon Kembang. “Kita hanya ingin mengetahui minat pembelinya, sejauh mana mereka berminat membeli kios di Blok F Pasar Kebon Kembang ini,” ujarnya saat dihubungi Metropolitan.

Terkait dugaan adanya jual beli kios di lantai basement, menurut Rudy, harus ada transaksi sejumlah uang. Namun selama ini dirinya tidak melakukan transaksi dengan para calon pembeli. Karena surat yang beredar menurutnya adalah surat minat dari para calon pembeli. “Kalau jual beli harus ada uangnya, ini kan tidak ada karena hanya surat peminatan. Dan itu pun nantinya disetujui atau tidak oleh saya,” terangnya.

Ruddy juga meyakini tidak ada penjualan kios yang dilakukan karena ia menyadari belum ada perjanjian kerja sama antara PT Mulyagiri KSO PT Mayasari Bakti Utama dengan PD PPJ. Sampai saat ini baru tahapan sosialisasi revitalisasi Blok F Pasar Kebon Kembang. “Kita juga tahu aturannya seperti apa dan kita juga telah ditegur PD PPJ atas hal yang sebelumnya telah kita lakukan,” paparnya.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Pedagang Blok F Pasar Kebon Kembang Muhammad Suryanto menjelaskan, tidak ada jaminan dari PD PPJ ataupun dari PT Mulyagiri terkait penjualan kios tersebut. Karena bisa saja PT Mulyagiri tersebut melakukan penjualan kios secara diam-diam kepada sejumlah pedagang. “Ini harus ada jaminan dari PD PPJ agar perusahaan tersebut tidak menjual. Sehingga tidak ada penjualan kios duluan yang dilakukan pengembang,” singkatnya.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Bogor Raya (LBH KBR) Fatiatulo Lazira mengatakan, tindakan yang dilakukan PT Mulyagiri merupakan tindakan ilegal. Bahkan dapat dituntut secara pidana maupun perdata. Sebab meski telah dipilih menjadi pengembang untuk merevitalisasi Blok F Pasar Kebon Kembang, PT Mulyagiri dan PD PPJ belum memiliki PKS. “Ini sama saja menjual aset daerah tidak hanya perdata pidana pun bisa, karena itu semua itu terbukti belum ada PKS antara perusahaan tersebut dengan PD PPJ,” ujarnya kepada Metropolitan.

Pria yang kerap disapa Fati ini menilai, PD PPJ harus memberikan tindakan tegas kepada perusahaan tersebut. Karena dengan tindakan yang dilakukannya menjual sejumlah kios dapat merugikan pedagang, terlebih penjualan tersebut tanpa sepengetahuan PD PPJ. “Seharusnya ada sanksi yang diberikan, karena ini tindakan ilegal,” terangnya.

Karena tindakan yang tidak terpuji tersebut, Fati menyarankan PD PPJ membatalkan penunjukkan langsung (PL) kepada PT Mulyagiri KSO PT Mayasari Bakti Utama dibatalkan. Apalagi menurutnya PL yang dilaksanakan PD PPJ pun tidak transparan.

Sementara itu, pembina Paguyuban Blok F Pasar Kebon Kembang H Radian Ahkyar menjelaskan, PT Mulyagiri sebagai perusahaan pengembang sudah melangkahi PD PPJ dalam penjualan kios. Padahal pengocokkan pengundian kios itu PD PPJ harus dilibatkan begitu juga pedagang. “Masa PD PPJ selaku tuan rumah dilangkahi, PKS saja belum ini baru sosialisasi kepada para pedagang,” paparnya.

Ia juga menambahkan, PD PPJ harus menindak tegas PT Mulyagiri tidak hanya sebatas teguran. Karena bisa saja diam-diam PT Mulyagiri menjual sejumlah kios meski belum direvitalisasi Blok F. “Bahkan informasi yang saya dengar bahwa harga lantai basement ini lebih mahal dari lantai dasar. Dan itu menunjukkan bahwa lantai basement lebih baik dibanding lantai dasar yang nantinya akan diisi oleh kami,” katanya.