BOGOR DAILY– Hari ini, Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok)dua tahun dalam kasus penistaan agama. Usai sidang, giliran Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang harus menghadapi hari penting.
Dalam waktu dekat, Polda Metro Jaya bakal memanggil Habib Rizieq untuk perkara dugaan chat mesum dengan Firza Husein. Rencananya, dia diperiksa sepulang dari Saudi Arabia. Beredar kabar, Rizieq yang kerap mengenakan sorban di kepalanya itu saat ini sudah ada di Indonesia.
Namun Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa mereka belum mengetahui informasi itu. Pemeriksaan sendiri, rencananya dilakukan pada awal Mei. Tetapi gagal dilakukan karena Habib Rizieq sedang umrah.
“Nanti kita cek dulu ya,” ucapnya, Senin (8/5). Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu memastikan bahwa mereka segera memanggil Rizieq. Terutama, setelah dipastikan posisi Rizieq apakah sudah kembali di Jakarta atau belum.
Pemanggilan kata dia akan dilakukan usai sidang vonis Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. “Ya itu penyidik yang agendakan (pemanggilan). Tapi yang pasti usai sidang vonis pak Ahok ya,” sambung dia.