BOGOR DAILY– Pasca-penangkapan oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, kediaman Ki Gendeng Pamungkas di Perumahan Bogor Baru, Kelurahan Tegal Lega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat, tampak sepi. Dari petugas keamanan di perumahan, juga terungkap pesan pemilik rumah, sebelum penangkapan ini terjadi.
Suryana (50), petugas keamanan perumahan bercerita, sebelum adanya informasi penangkapan, Ki Gendeng Pamungkas jauh-jauh hari telah menitip pesan. Kepada Suryana dan rekannya, paranormal itu menyebutkan agar petugas keamanan membiarkan jika ada orang-orang yang mendatangi rumahnya untuk foto-foto.
“Selasa pagi saya sempat ketemu, pas dia mau ngasih sembako ke saya. Dia bilang kalau nanti ada orang yang mau ke rumah lihat-lihat, atau foto biarin saja terserah mereka mau ngapain. Dia ngomong-nya serius gitu,” ungkapnya.
Suryana tidak mengetahui secara pasti maksud pesan dari Ki Gendeng tersebut. “Saya sih iya-iya saja. Kalau dilihat sekarang mungkin sebelumnya sudah tahu mau terjadi seperti ini,” ungkapnya.
Sementara itu, di rumahnya, Rabu (10/5/2017), hingga pukul 14.30 WIB pagar rumah Ki Gendeng Pamungkas yang berwarna putih hitam tampak tertutup. Tidak telihat adanya aktivitas yang terlihat dari luar rumahnya.
Selain itu, kondisi di sekitar rumah Ki Gendeng juga sepi. Tidak ada aktivitas yang menonjol dari warga sekitar. Hanya, terlihat sebuah mobil yang parkir tepat di depan pintu pagar rumah berwarna putih tersebut.
Beda halnya saat penangkapan yang dilakukan Polda Metro Jaya tadi malam. Sekitar pukul 23.00 WIB banyak mobil yang sudah mendatangi kediaman Ki Gendeng Pamungkas. Sedikitnya ada enam unit mobil beserta petugas polisi berlaras panjang.
“Kata teman saya yang jaga, ada enam mobil yang datang. Mereka sempat izin dulu ke ketua RT langsung ke rumah Ki Gendeng. Kalau teman saya enggak ikut ke sana soalnya disuruh polisi jaga di pos saja,” paparnya.
Selang beberapa saat kemudian, keenam mobil tersebut pun pergi meninggalkan perumahan. “Enggak kelihatan jelasnya Ki Gendeng ada di mobil itu atau tidak. Soalnya kondisinya gelap,” jelasnya.
Sebelumnya, paranormal Ki Gendeng Pamungkas diamankan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya karena diduga menyebarkan SARA dengan menghasut dan membagikan stiker dan kaus anti-etnis China.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu alat perekam video yang digunakan untuk merekam aktivitasnya, jaket berulisan Fight Against Cina, 67 kaos anti cina, puluhan stiker dan badge anti cina, 4 bilah senjata tajam, dan 2 buah senjata api jenis air softgun. (bd)