Bogordaily.net– Pelaku pembunuhan seorang wanita di Cileungsi ditangkap. Polres Bogor membeberkan pelaku pembunuhan terhadap mayat wanita yang ditemukan di pinggir Jalan Raya Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor pada 25 Februari 2023 lalu.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, pelaku berinisial AA alias KL (27) Â memiliki pekerjaan sehari-hari sebagai seorang pedagang kerupuk Palembang.
“Pelaku sehari-hari jualan kerupuk,” ujar AKBP Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Aula Satya Santika Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat 24 Maret 2023.
Iman menyebut, AA alias KL (27) membunuh korban karena ingin menguasai handphone milik korban berinisial RR alias J (33) yang saat itu sedang duduk di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan posisi membelakangi tersangka yang sedang berjalan kaki.
“Tersangka ini ingin mengambil barang berupa handphone yang saat itu sedang digunakan oleh korban. Korban saat itu sedang charger handphone di tempat cas umum yang ada di pinggir Jalan di wilayah Cileungsi,” jelas AKBP Iman.
Baca Juga: Identitas Mayat Perempuan di Cileungsi Bogor Terungkap, Polisi Terus Lakukan Penyelidikan
Kemudian, saat itu tersangka ingin menguasai handphone tersebut hingga akhirnya korban dipukul menggunakan balok kayu di bagian kepala. Kemudian korban dilukai bagian lehernya dengan senjata tajam jenis cutter setelah itu handphone RR alias J diambil pelaku.
“Karena tidak punya uang, pelaku melihat ada korban yang sedang bermain handphone. Kemudian, ada keinginan untuk memiliki itu yang bersangkutan langsung melakukan perbuatannya,” jelas Kapolres.
Polres Bogor dan Polsek Cileungsi kemudian menyelidiki kasus tersebut. Tersangka kemudian ditangkap di Stasiun Sudimara, Kecamatan Ciputat, Kota Tanggerang Selatan.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan 338 KUHP mengenai pembunuhan serta ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen mengungkapkan, selama kurang lebih satu bulan sebelum penangkapan tersangka berkeliaran seperti biasa dengan menjajakan kerupuk Palembangnya.
“Dia normal jualan kerupuk palembang. Kita nangkepnya juga pada saat dia ingin berjualan,” papar Zulkarnaen.
Berselang lima hari setelah kejadian itu, tersangka menjual handphone hasil curiannya ke saksi UA dengan harga Rp150.000. (Mutia Dheza Cantika)
Copy Editor: Riyaldi
Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV