Bogordaily.net – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) buka suara terkait warung bakso di Puncak, yang tetap buka saat siang hari saat Ramadan, mengakui bahwa ada kesalahan dalam menerima informasi.
“Awalnya saya mikir ini sosialisasi yang belum nyampe atau pengusaha warung bakso di Puncak yang bandel gitu. Ternyata setelah diklarifikasi di lapangan hanya kesalahan informasi saja sehingga, diberikan teguran,” kata Kasat Pol PP Cecep Imam Nagarasid, Rabu 29 Maret 2023.
Ia menyebut, dua surat edaran mengenai pelarangan jam operasional tempat makan yang buka saat siang hari, harus ditaati.
“Itu sangat jelas. Dalam surat edaran tertera bahwa warung buka sudah ada waktunya, dari jam 3 sampai malam, ” pungkas Cecep.
Cecep mengatakan, apabila tidak mempedomani surat edaran yang sudah dilayangkan oleh Plt. Bupati Bogor dan Satpol PP maka pihaknya akan melakukan langkah sesuai ketentuan hukum dan ketentuan yang berlaku.
“Silahkan buka, tapi pakai tolerasi umat beragama, dihalangi gordeng atau apa. Saya tidak mengatakan boleh, tapi dalam surat tersebut silahkan kedepankan tolerasi umat beragam saling menghargai. Jangan sampai makan di jalan, kan lebih ga sopan,” papar dia.
Disamping itu, dirinya juga meminta dengan adanya dua surat edaran itu, harus ada umpan balik bagi para pengusaha dalam penegakan penertiban ini.
“Dua surat yang sudah di edarkan baik dari Bupati ataupun Pol PP, saya minta feedback malam ini. Bagi pengusaha yang masih nakal akan kami tindak,” ucapnya kepada Bogordaily.net.
(Mutia Dheza Cantika)