Bogordaily.net – Anggota DPRD Kota Bogor, Muaz HD diminta uang oleh petugas parkir ilegal saat menghadiri kegiatan acara pertemuan Rumah Keluarga Indonesia (RKI) Kecamatan Tanah Sareal di Kebun Raya Bogor, pada Sabtu, 18 Februari 2023.
Pada kesempatan tersebut, Politisi PKS memarkirkan kendaraannya di Museum Tanah dan Pertanian Kota bogor yang terletak di jalan Ir H Juanda (seberang KRB), karena kebijakan pengelola yang melarang mobil parkir di dalam KRB tiap akhir pekan dan hari libur.
Rupanya momentum ini dimanfaatkan oleh para petugas parkir liar untuk mendapatkan uang parkir yang berlebih.
Hal ini dibuktikan ketika keluar parkir Anggota komisi 2 DPRD kota Bogor ini diminta petugas ilegal dengan tarif parkir sebesar Rp30 ribu rupiah.
Baca juga : Kunjungi KTD Abimantra, Muaz Beri Bibit Lele
Tentu saja hal ini sangat mengagetkan, karena petugas tidak bisa memberikan bukti pembayaran resmi ketika diminta oleh anggota DPRD Kota Bogor tersebut.
“Mana bukti pembayarannya ?” tanya Muaz.
Hal ini jelas melanggar PERDA no. 10 th 2011 dan hal ini sangat merugikan masyarakat pengunjung KBR dan juga pemerintah Kota Bogor.
“Hal semacam ini bisa merusak citra Kota bogor sebagai kota destinasi wisata dan Pemerintah Kota Bogor mengalami kebocoran pendapatan,” tutup muaz.***