Bogordaily.net – Polres Bogor menerima aduan masyarakat soal Knalpot Brong saat Jumat Curhat di Mapolres Bogor, pada Jumat, 31 Maret 2023.
Jajaran Sat Binmas Polres Bogor menerima pertanyaan dari beberapa pemuda Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong.
Adapuun beberapa pertanyaan soal prosedur pembuat SIM, dan cara mengurus SIM kadaluarsa.
Kemudian pengaduan soal pengendara yang tidak tertib berlalu-lintas, utamanya knalpot brong, sehingga mengganggu warga sekitar yang dilalui.
Baca juga : Kecamatan Paling Berisik di Kabupaten Bogor, Apa Aja Ada
Kanit Binmas Polres Bogor IPDA Sigit, mengatakan, petugas senantiasa menerima berbagai aduan masyarakat dalam kegiatan Jumat curhat.
Seperti halnya perihal prosedur pembuatan sim dan juga maraknya pengguna knalpot brong.
“Kami memberikan jawaban atas apa yang menjadi pertanyaan oleh warga, seperti penjelasan tentang prosedur perpanjangan SIM kepada warga masyarakat,” kata Ipda Sigit dalam keterenganya, Jumat 31 Maret 2023.
Kata dia, pihak kepolisian akan terus melakukan penertiban terkait adanya knalpot yang meresahkan warga.
Meskipun penindakan sudah dilakukan Polres Bogor, namun tidak serta merta langsung hilang di seluruh wilyah Kabupaten Bogor.
“Juga diperlukan peran dari masyarakat untuk menjadi pelopor tertib berlalu-lintas dan mencegah keluarga atau warga lainnya, supaya tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban umum” jelasnya.
Sementara itu, jajaran Polres Bogor turut menyampaikan kepada masyarakat bahwa, pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian seperti kegiatan preventif, dengan melaksanakan patroli, untuk menjaga situasi kamtibmas secara umum, terutama di bulan suci Ramadan. (Albin Pandita)
Copy Editor: Riyaldi
Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV