BOGOR DAILY– Tujuh penjual daging oplosan untuk bahan pembuatan cilok dan baso diringkus polisi.
Menurut Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Bimantoro Kurniawan, ada tujuh pelaku yang diamankan.
PN (43), AI (35), UJ (24), IM (30), MA (31), dan seorang pembeli HS (38) yang diamankan di ruko Pasar Citeureup, Kabipaten Bogor pada Minggu (28/5/2017).
Menurutnya, pelaku telah mencampur daging ayam dengan daging babi. Daging oplosan itu kemudian dijual untuk bahan pembuatan cilok dan baso.
“Saat ini masih dalam pemeriksaan untuk menentukan tersangkanya,” ujarnya
Saat ditangkap, polisi menemukan daging babi hutan seberat 46 kilogram, daging ayam seberat 60 Kilogram, serta daging ayam yang sudah dicampur daging babi seberat 4 kilogram.
Tak hanya itu, 1 unit penggilingan daging kasar, 1 unit penggilingan daging halus dan 1 buah frezer ikut dibawa ke Mapolres Bogor untuk dijadikan barang bukti. “Pemiliknya juga masih kami periksa,” tambahnya.