Bogordaily.net – Komisi IV melaksanakan Rapat Sosialisasi Raperda Usul Prakarsa DPRD (Sosraperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Lanjut Usia (Lansia) di Ruang Serbaguna DPRD Kota Bogor, Selasa, 14 Maret 2023.
Anggota Komisi IV yang sekaligus Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Bogor, Sri Kusnaeni S.Tp, M.E.I, berharap bagaimana perda tersebut bisa melindungi para lansia dengan fasilitas-fasilitas umum di Kota Bogor.
“Diharapkan fasilitas-fasilitas umum yang ada di Kota Bogor, peruntukannya aman untuk digunakan oleh lansia seperti kamar mandi dan transportasi yang aman. Juga di perda tersebut pemerintah memprioritaskan pelayanan publik untuk para lansia,” tutur Sri.
Salah satu peserta dari perwakilan masyarakat Kota Bogor mengeluhkan masih banyak lansia yang belum memiliki asuransi kesehatan atau BPJS.
Peserta lainnya juga menanyakan terkait pelaksanaan hukuman dan denda bagi orang yang menelantarkan lanjut usia.
Baca juga : Kunjungi 10 Kelurahan, Sri : Kesejahteraan Jadi Masalah Warga Bogor
Saat ini, Kota Bogor telah mencapai mencapai UHC yaitu sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.
Kota Bogor sudah mencapai 90% warganya yang memiliki asuransi kesehatan sehingga mendapat kemudahan dalam mengurus BPJS.
Sri berharap para kader poswindu membantu para lanjut usia yang belum mempunyai BPJS.
“Kalau warga mendaftar BPJS PBI, BPJSnya bisa langsung aktif maksimal 3 hari. Jadi para kader harapannya membantu mendaftarkan lansia yang memang belum mempunyai BPJS,” ujarnya.***