Bogordaily.net– DPRD Kabupaten Bogor telah menambah anggaran untuk Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mewujudkan Kabupaten Bogor Layak Anak.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bogor, H Agus Salim mengatakan, tahun ini DPRD telah menambah anggaran untuk Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) dari Rp200 juta menjadi Rp700 juta. Penambahan itu dianggarkan pada APBD tahun 2023.
“Ini bagian dari support kami di APBD 2023 ini juga secara anggaran kita support, dari awalnya Rp200 an juta, menjadi Rp700 jutaan,” kata Agus Salim.
Ia mengatakan, dengan keterbatasan APBD dan kebutuhan pembiayaan pembangunan sektor lain, menyebabkan pemberian hibah ke KPAD Kabupaten Bogor masih belum maksimal.
Baca Juga: Ketua DPRD Dukung Rencana Pengembalian Pengelolaan SMA Sederajat ke Pemerintah Kota dan Kabupaten
“Ada peningkatan signifikan meski itu juga dibilang cukup untuk mengawal dan juga kebutuhan lainnya masih belum (cukup) paling tidak ada peningkatan dulu,” jelasnya.
Politisi Partai PKS itu menyebut, penambahan tidak lain demi meningkatkan kinerja KPAD dalam menciptakan Kabupaten Bogor menjadi Ramah Anak di tengah maraknya kasus kekerasan terhadap anak.
Ia mengaku, tak hanya melalui penambahan hibah, tetapi juga berupaya melalui kebijakan untuk mencapai Kabupaten Ramah Anak.
“Peraturan atau regulasi juga didorong dalam waktu dekat ini, kami sudah membentuk Pansus. Pansus untuk Raperda kabupaten Layak Anak, ini pasti bersinggungan dengan KPAD,” ujar Agus Salim.
Ia meminta, KPAD tidak hanya bekerja sendiri dalam mencapai tujuan tersebut, tetapi harus bersinergi dengan stakeholder lainnya.
“Mereka kami lihat sudah luar biasa, karena luas dan banyaknya permasalahan secara bertahap memang harus bisa diselesaikan bersama-sama dan bangun sinergi dengan institusi yang lain, tidak bisa berdiri sendiri KPAD, harus bersinergi baik dengan kepolisian,” ungkapnya.(Albin Pandita)