Dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba pada tahun 2023 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bogor berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bogor melalui berbagai kegiatan untuk mencetak generasi penerus bangsa Kabupaten Bogor yang berkualitas.
Upaya yang sama telah dilakukan di tahun 2021 dan 2022 yaitu dengan melaksanakan test urine terhadap PNS di lingkup SKPD Kabupaten Bogor, pembentukan penyuluh anti narkoba pada Karang Taruna di Kecamatan se-Kabupaten Bogor serta peningkatan kapasitas Pramuka dalam rangka pembentukan saka anti narkoba serta penguatan literasi P4GN bagi anggota Paskibra tingkat Kabupaten dan tingkat Kecamatan.
Tahun 2023 upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dibuka dengan pengukuhan Tim Penggerak PKK Kabupaten Bogor sebagai Duta Anti Narkoba dengan harapan ibu-ibu dari TP PKK mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menangkal bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba mulai dari lingkup keluarga hingga lingkungan masyarakat.
Adapun Duta Anti Narkoba yang dikukuhkan terdiri dari TP PKK Kabupaten Bogor, TP PKK Kecamatan se-Kabupaten Bogor serta TP PKK Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bogor.
Pada kesempatan ini Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bogor yakni Drs.Bambang Widodo Tawekal, M.Si mengatakan bahwa dengan pengukuhan TP-PKK Kabupaten Bogor sebagai Duta Anti Narkoba bertujuan untuk penguatan keluarga dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, serta memperkuat peran TP-PKK sebagai kader yang dapat mensosialisasikan kepada masyarakat khususnya keluarga tentang bahaya narkoba.
Oleh karenanya TP-PKK mempunyai peran yang strategis dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba melalui penguatan paham anti narkoba dimulai dari lingkup terkecil masyarakat yaitu keluarga.
Selain itu pengukuhan TP PKK sebagai Duta Anti Narkoba merupakan bentuk komitmen bersama dalam memerangi bahaya narkoba di Kabupaten Bogor serta menjadi tekad untuk mewujudkan Kabupaten Bogor menjadi Kabupaten Bersih dari Narkoba atau “Kabupaten Bogor Bersinar” baik di tingkat Kabupaten, Kecamatan maupun Kelurahan/Desa.
Sesuai dengan Keputusan Bupati Bogor Nomor 200.1/103/Kpts/Per-UU/2023 tentang Pengukuhan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) sebagai Duta Anti Narkoba di Kabupaten Bogor, maka TP PKK mempunyai tugas:
- Melaksanakan Sosialisasi atau Penyuluhan Mengenai Bahaya Narkotika,
- Mensosialisasikan Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba di Wilayah Masing Masing, dan
- Melaksanakan Kegiatan lainnya yang berhubungan dengan Pencegahan Bahaya Narkoba.
Ketua TP-PKK Kabupaten Bogor ibu Halimatussadiyah Iwan Setiawan mengatakan, sesuai dengan tugas dan fungsi TP-PKK yaitu sebagai Perencana, Pembina dan Pelaksana 10 Program Pokok PKK, dimana bahaya narkoba masuk dalam Program Pokok 1 yaitu Kesadaran Hukum, Bela Negara, Menanggulangi Kenakalan Remaja dan Narkoba serta Program Pokok ke- 4 yaitu Kesehatan.
Kegiatan ini bersinergi dengan dinas dan instansi terkait, oleh karenanya kami menyambut baik pelaksanaan kegiatan mengingat bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba semakin marak terutama pada usia remaja.
Pengukuhan ini di dukung penuh oleh Plt Bupati Bogor dan beliau berpesan bahwa TP-PKK bukan hanya menjadi duta untuk sosialisasi, edukasi dan penyuluhan, TP PKK juga harus bisa menjadi pengawas dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
TP PKK merupakan orang terpilih dan sudah teruji ketokohannya. Plt Bupati Bogor juga menyarankan agar duta anti narkoba melaksanakan pelatihan yang mendalam mengenai bahaya narkoba.
Plt Bupati Bogor akan terus mendukung dan mensupport pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Melalui tag line “war on drugs”, mari kita jadikan perang ini jihad untuk melindungi keluarga dan masyarakat dari bahaya narkoba karena Narkoba Musuh Kita Bersama.