BOGOR DAILY– Opini predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dipertanyakan sejumlah pihak. Ini menyusul adanya dugaan praktik jual beli opini hasil pemeriksaan BPK di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang dilakukan oknum auditor.
Sehari sebelum mendapatkan predikat WTP, sejumlah wakil rakyat di gedung DPRD Kabupaten Bogor pesimis jika Pemkab Bogor bisa mempertahankan predikat tersebut. Salah satunya, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Erwin Najmudin. Menurut Erwin, gagalnya sejumlah proyek lelang bisa mengurangi penilaian BPK sehingga tak bisa meraih predikat WTP. Tak hanya itu, sampai semester awal di Juni ini, masih banyak lelang pekerjaan yang belum dilaksanakan. “Kalau kata saya sih WDP ya. Kita bisa lihat masih banyak proyek-proyek pekerjaan yang belum beres. Dan catatan dari saya pribadi, semuanya amburadul. Catat ya, itu amburadul,” tegas politisi Partai Golkar ini.
Hasil positif yang ditorehkan Pemkab Bogor selama dua tahun berturut-turut ini juga dipertanyakan Pengamat Anggaran Pengamat Anggaran Uchok Sky Khadafi. Meski predikat WTP sudah menunjukkan kinerja Pemkab Bogor sudah baik, namun Pemkab Bogor tidak boleh jumawa. Sebab predikat WTP bukan berarti bebas korupsi. Predikat ini wa merupakan pernyataan BPK apabila laporan keuangan pemerintah daerah sesuai standar akuntasi dan peraturan berdasarkan pelaporan keuangan BPK. “Tetap masih bisa ada indikasi ke situ. Soalnya tidak semua kegiatan dan lainnya diawasi BPK,” kata Uchok.
Menurut Uchok, ada dua hal pemerintah daerah bisa mendapatkan penilaian predikat WTP. Pertama, adanya dugaan opini jual beli dan kedua audit BPK hanyalah sampel dalam artian penilaian yang diberikan dipatok di angka 30 persen. Sehingga, kalaupun ingin diketahui apakah pemerintah daerah bisa dikatakan berkinerja baik, patokan angka penilaian itu harus ditingkatkan oleh BPK. “Harusnya ditingkatkan kalau memang mau menguji,” ujar lelaki yang juga sebagai Direktur Centre For Budget Analysis (CBA).
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Barang Daerah, Didi Kurnia menjelaskan, dalam Undang-undang (UU) Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, ada empat poin yang mempengaruhi opini BPK yang dalam UU itu disebut sebagai pihak yang berhak memeriksa keuangan pemerintah daerah.
Empat poin yang mempengaruhi hasil pemeriksaan keuangan berupa pernyataan opini tentang tingkat kewajaran informasi yang disajikan adalah kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukukan pengungkapan atau kejujuran dalam menjelaskan, kepatuhan terhadap perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern. “Jika itu semua terpenuhi, opini yang diberikan pastinya WTP dan dianggap profesional dalam menyajikan laporan keuangan,” kata Didi.
Sebelumnya, Bupati Bogor Nurhayanti mengatakan, torehan ini menjadi kado manis yang diterima Pemkab Bogor saat merayakan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-535. Sehingga, hasil ini akan dijadikan motivasi ke depan agar tetap bisa mempertahankan predikat yang sudah ditoreh selama dua kali berturut-turut. “Alhamdullilah kami bisa mempertahankan predikat WTP,” kata Nurhayanti.
Menurut dia, bukan tanpa perjuangan hasil predikat WTP ini dapat diraih kembali oleh Pemkab Bogor. Sebab, Pemkab sudah melaksanakan sesuai Standarisasi Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan hingga efektivitas sistem pengendalian lingkungan. Dengan dasar itu, pihaknya dapat mewujudkan pengelolaan keuangan dan barang daerah yang transparan, akuntabel dan profesional. “Raihan ini juga kan salah satu indikator Kabupaten Termaju. Ke depan kita akan tingkatkan terus laporan keuangan menjadi lebih baik lagi,” ucapnya.
Nurhayanti juga meminta seluruh jajarannya tidak boleh terlena atas perolehan predikat WTP untuk yang kedua kalinya ini. Justru, dari hasil capaiannya ini harus lebih semangat dalam meningkatkan kinerja pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Bogor.
“Kita harus terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan pengelolaan keuangan,” pintanya.
Perempuan berhijab ini juga tak lupa mendedikasikan hasil capaian ini untuk masyarakat Kabupaten Bogor yang telah bekerja sama selama ini dengan baik bersama Pemkab Bogor. “Penghargaan ini khusus saya berikan untuk masyarakat Kabupaten Bogor,”tandasnya.