BOGOR DAILY– Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, Tim Satgas Penindakan KPK berhasil menciduk Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti beserta istrinya Lily Martiani Maddari, dan tiga pihak lain.
Menurut Ketua KPK Agus Raharjo, penangkapan yang dilakukan terhadap orang nomor satu di Bengkulu tersebut, dilakukan lantaran sang gubernur meminta sejumlah upeti dalam proyek yang digarap pihak penyuapnya. ‘’ Itu kayaknya peningkatan jalan‘’ kata Agus Raharjo, ketika ditanya wartawan, di Jakarta Selasa (20/6).
Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai proyek yang menjadi muara suap sang gubernur, mantan Ketua LKPP tersebut mengaku belum mengetahuinya.’’ Saya baru dilaporin lewat telfon, jadi belum tahu detail, ‘’ imbuhnya.
Sebelumnya, Tim Satgas Penindakan KPK dikabarkan kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Dalam kegiatan penindakan tersebut, tim berhasil mengamankan Gubernur Bengkulu RM bersama sang istri LMM, seorang pengusaha dan pihak lain yang diduga menjadi pihak penyuapnya.
Berdasarkan informasi, selain mengamankan para pihak yang duga melakukan transaksi suap menyuap, tim juga berhasil menyita barang bukti uang suap yang di duga sebagai komitmen fee dari sebuah proyek di wilayah Bengkulu.
“Uang (suapnya) Rp 1 miliar,’’ bisik sumber penegak hukum yang enggan disebutkan, seperti yang dilansir JawaPos.com, Selasa (20/6).
Namun, terkait proyek apa sehingga mantan Bupati Musi Rawas, Sumatera Selatan dan sang istri diamankan menjelang lebaran, sumber tersebut belum bisa menjelaskan secara detail. Pasalnya, kegiatan penindakan sedang dilakukan.