Monday, 2 February 2026
HomeKabupaten BogorHari Buruh, Layanan SIM Keliling di Kabupaten Bogor Tidak Beroperasi

Hari Buruh, Layanan SIM Keliling di Kabupaten Bogor Tidak Beroperasi

Bogordaily.net – Layanan SIM keliling di Kabupaten Bogor untuk sementara tidak beroperasi. Hal tersebut dikarenakan dengan agenda perayaan hari buruh atau libur nasional yang jatuh pada tanggal 1 Mei 2023.

Meski demikian, masyarakat Kabupaten Bogor yang ingin melakukan perpanjangan SIM, silahkan langsung datang ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) Polres Bogor.

Layanan Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di SATPAS tetap buka untuk melayani masyarakat yang akan melakukan pembaharuan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kota Bogor Senin 1 Mei 2023, Siang Hari Hujan Petir

Alamat lengkapnya sendiri berada di Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Biaya Layanan Perpanjangan di SIM Keliling Kabupaten Bogor 

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah syarat wajib untuk para pengendara jika berada di jalan raya baik pengendara roda dua maupun empat.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib mengantongi SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.

Ketentuan tersebut berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM, di mana diatur dalam Pasal 281.

Selain itu, jika melewatkan satu hari untuk melakukan perpanjangan maka secara otomatis SIM tidak akan berlaku kembali.

Kemudian, Anda harus melakukan pembuatan atau penerbitan ulang seperti pertama kali membuatnya.

Demikian informasi layanan SIM Keliling Kabupaten Bogor hari ini. (Mutia Dheza Cantika)

Copy Editor: Riyaldi

Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here