Monday, 20 April 2026
HomeNasionalPolsek Panyileukan Amankan Pedagang Viral yang Acungkan Pisau ke Konsumen

Polsek Panyileukan Amankan Pedagang Viral yang Acungkan Pisau ke Konsumen

Bogordaily.net – Pedagang Pasar Gede Bage Kota Bandung yang viral mengancam konsumen berhasil ditangkap di wilayah Ciamis saat hendak kabur menghindari polisi.

“Jadi kronologi saat itu korban menanyakan pesanan pakaian yang sudah dipesan dan dibayar senilai Rp 3,5 juta namun barang tak kunjung ada, saat ditanyakan pelaku marah dan melakukan pengamanan,”kata Kapolsek Panyeliukan, AKP Kurniawan, Jumat (12/5/2023).

Korban mendapat ancaman dan video pedagang itu pun Viral, anggota Reskrim Polsek Panyileukan langsung mendatangi lokasi kejadian dan memintai keterangan sejumlah saksi termasuk, korban sebagai pelapor.

Baca Juga: Menjelang Mucab, Roberto ‘Robby’ Siap Pimpin Pemuda Pancasila Kabupaten Bogor yang Lebih Maju

“Kita dari kemarin malam pukul 22.00 Wib, telah melakukan upaya-upaya diantaranya sampai di Pasar Cimol, saat dicari namun pelaku tidak ada, dan kami mendapatkan informasi sementara pergi ke rumah mertuanya di Ciamis untuk menghadiri pencarian. Tentunya kita melakukan upaya-upaya dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap,”katanya.

Pelaku saat ini sudah ditangkap dan sedang dilakukan pemeriksaan, dan pelaku terancam dengan pasal pengancaman dan undang undang darurat.

“Ancaman hukuman satu tahun dan sepuluh tahun penjara, untuk barang bukti sudah kita amankan satu buah pisau dapur.”ungkapnya.***

Ruslan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here