BOGOR DAILY-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor terus melakukan upaya antisipasi adanya kepemilikan KTP elektronik (KTP-el) ganda. Tidak sedikit warga pendatang yang ingin memiliki KTP Kota Bogor. Padahal mereka sudah melakukan perekaman di daerah asalnya.
Sedikitnya 162 ribu data kependudukan di Kota Bogor yang terindikasi ganda dan anomali. Jumlah tersebut merupakan gabungan berdasarkan status data ganda dan anomali yang dikeluarkan Disdukcapil Kota Bogor.
“Anomali itu bukan rusak. Datanya ada di database kami (Disdukcapil), orangnya ada. Sebetulnya jumlah (anomali) itu sudah masuk di database yang 993.570 jiwa (total jumlah penduduk Kota Bogor), itu irisan saja. Ini tinggal dimutakhirkan,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Bogor Dodi Achdiat.
Ketika ada seseorang yang belum terdata sama sekali, menurut Dodi, maka itu menjadi tugas dari camat dan para lurah untuk terus berkoordinasi dengan Disdukcapil Kota Bogor. “Nanti kami akan berikan datanya (kepada camat dan lurah), apakah sudah update atau belum. Nantinya akan menambah jumlah penduduk kita (Kota Bogor),” ujarnya.
Mengenai batas waktu untuk melakukan pemutakhiran data penduduk itu, ia menerangkan bahwa pihaknya berjalan seperti biasa sesuai dengan tugas pokok dan fungsi. Tetapi, masih kata Dodi, jika dikaitkan dengan persiapan jelang pelaksanaan Pilkada serentak 2018 mendatang maka setidaknya akhir 2017 nanti harus sudah selesai.
“Tapi yang jelas, jumlah 993.570 jiwa itu berdasarkan data pada semester kedua tahun 2016 lalu. Sementara untuk data jumlah penduduk semester pertama 2017 yang sampai bulan Juni, belum. Akhir Juli nanti baru kita rilis,” pungkasnya