Bogordaily.net – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor menyambut baik langkah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang mencabut status darurat kesehatan global, atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) untuk virus Covid-19 yang melanda dunia.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno, dalam keterangannya mengatakan, kondisi Covid-19 di Kota Bogor sudah cukup terkendali.
“Level krisis per tanggal 11 Juni 2023 berdasarkan lndikator laju penularan termasuk tingkat 1. Artinya Kondisi Covid-19 di Kota Bogor sudah cukup terkendali,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno, dalam keterangan tertulisnya
Retno menyebut, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan surat edaran nomor 1 tahun 2023.
Surat tersebut tentang Protokol Kesehatan (Prokes) pada masa transisi endemi Corona Virus Disease (Covid-19) dan berlaku mulai tanggal 9 Juni 2023.
“Surat edaran terbaru secara umum telah melonggarkan protokol kesehatan dalam perjalanan dalam dan luar negeri, pelaku kegiatan bersekala besar, dan kegiatan difasilitas publik,” jelas Retno.
5 Anjuran Cegah Covid-19
Meski demikian, kata Retno, ada 5 anjuran untuk melakukan perlindungan atau tanggung jawab secara pribadi untuk mencegah penularan Covid-19.
Pertama, tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat. Terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.
Kedua, diperbolehkan tidak menggunakan masker bagi masyarakat dalam keadaan sehat dan tidak beresiko penularan Covid-19.
Serta, dianjurkan tetap menggunakan masker dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau beresiko penularan Covid-19.
Ketiga, dianjurkan tetap membawa hand sanitizer atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala terutama jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara bersamaan.
“Keempat, dianjurkan untuk menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang,” sambung Retno
Kelima, lanjut Retno, dianjurkan tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memantau kesehatan pribadi.
Retno menerangkan, kebijakan Surat Edaran di atas merupakan salah satu hal yang positif, dalam merespon perkembangan dan persebaran kasus Covid 19 yang semakin terkendali.
Baca juga : Promo Menarik BiglandOtel Sentul Sambut Hjb ke 541, Cek!
Kemudian, kekebalan masyarakat yang tinggi, kelonggaran adanya kebijakan
terkait transportasi di beberapa negara, serta hasil evaluasi terhadap pengendalian COVID-19.
Retno berharap, masyarakat sudah dapat beraktivitas dalam berbagai sektor kehidupan secara normal.
Dengan tetap memberikan perlindungan dari penularan Covid-19 dan tetap mempertahankan perilaku hidup bersih sehat yang telah terbentuk selama masa pandemi.
Ia juga sangat berterimakasih dan apresiasi kepada seluruh tenaga kesehatan, seluruh
stake holder dan seluruh elemen masyarakat di Kota Bogor yang telah ikut berperan.
Kemudian, bekerja keras, bekerja cerdas dan bekerja ikhlas dalam perang kita melawan Covid-19 sehingga kita berhasil melewati pandemic ini. (Muhammad Irfan Ramadan)