BOGOR DAILY-Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu) telah disetujui DPR RI, Jumat (21/7) pekan lalu. Salah satu keputusannya yakni terkait alokasi kursi per daerah pemilihan (dapil). Berdasarkan rancangan tersebut, Kota Bogor akhirnya menjadi dapil sendiri untuk Pemilihan DPRD Provinsi pada 2019.
Kota Bogor akhirnya memiliki jatah kursi sendiri untuk keterwakilannya di tingkat DPRD Provinsi Jawa Barat. Ini sesuai isi rancangan UU Pemilu yang telah diketok anggota DPR RI.
Jika berkaca pada Pemilihan DPRD Provinsi 2014, Dapil Kota Bogor mulanya digabung dengan Kabupaten Cianjur. Gabungan kedua kota ini mendapat jatah tujuh kursi. Sedangkan dengan disahkannya UU Pemilu, Kota Bogor akhirnya dipisah dengan Kabupaten Cianjur menjadi dapil sendiri dengan jatah tiga kursi.
“Ini khusus Pemilihan DPRD Provinsi saja. Kalau untuk Pemilihan DPR RI tidak ada perubahan,” ungkap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor Undang Suryatna.
Menurutnya, adanya pemisahan Dapil Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur untuk Pemilihan DPRD Provinsi sudah sesuai aturan pembentukan dapil secara administratif wilayah.
“Seharusnya memang dipisah. Karena dapil itu kan harus saling beririsan. Sedangkan Kota Bogor dengan Cianjur itu tidak saling berbatasan. Karena kalau dari Kota Bogor mau ke Cianjur kan harus melewati Kabupaten Bogor dulu,” bebernya.
Sementara jika Kota Bogor digabung dengan Kabupaten Bogor, maka jumlah kursinya akan melebihi syarat maksimal kursi per dapil. Menurut Undang, dengan adanya pemisahan dapil ini maka asas keterwakilan daerah jadi lebih baik. Sebab, calon legislatif yang maju ke tingkat Jawa Barat (Jabar) akan lebih fokus dengan dapilnya sendiri tanpa harus terpecah konsentrasinya ke wilayah Cianjur.
“Yang pasti dengan Kota Bogor dapil sendiri ini lebih representatif. Wakil Kota Bogor di provinsi bisa fokus dengan konstituen di dapilnya. Artinya, program provinsi juga bisa disinkronkan dengan program di Kota Bogor,” urai Dosen Politik di Universitas Djuanda Bogor ini.
Sekadar diketahui, berdasarkan rancangan UU Pemilu, DPR RI telah menyetujui pembagian dapil setiap provinsi. Untuk pemilihan DPRD tingkat Provinsi, Jabar mendapatkan jatah 120 kursi dari semula pada 2014 hanya seratus kursi. Penambahan ini disesuaikan dengan adanya penambahan penduduk. Dari jatah tersebut, setiap dapil kota/kabupaten mendapatkan jatah berbeda. Seperti Kota Bogor (3 kursi), Kabupaten Bogor (11 kursi), Kabupaten Cianjur (6 kursi), Bandung (10 kursi) dan selebihnya bisa lihat grafis.
Sedangkan untuk Pemilihan DPR RI, relatif tidak ada perubahan untuk pembagian kursi dan Dapil di Kota/Kabupaten Bogor. Seperti Dapil Kota Bogor-Cianjur (9 kursi), Dapil Kabupaten Bogor (9 kursi). Dengan munculnya keputusan tersebut, maka setiap partai mau tidak mau harus menyetorkan nama caleg sejumlah jatah kursi di dapilnya.
Sementara anggota DPR RI Fraksi Golkar Eka Sastra menyambut baik pemecahan Dapil Kota Bogor untuk alokasi kursi di DPRD Provinsi Jabar. Karena tidak menyatu lagi dengan Cianjur, keterwakilan anggota DPRD dari Dapil Kota Bogor dinilai lebih fokus membangun daerahnya.
“Jadi sekarang memang ada penambahan jumlah kursi dan pemecahan dapil untuk Provinsi Jabar. Ini lebih adil karena kursi lebih merata. Selanjutnya pertanggungjawabannya akan lebih jelas. Sebab, Bogor mewakili wilayahnya sendiri, begitupun Cianjur,” kata Eka kepada Metropolitan, kemarin.
Namun di sisi lain, persaingan partai politik (parpol) merebutkan tiga kursi ini dianggap Eka akan lebih sengit, termasuk di internalnya sendiri. Menyiasatinya, Golkar memiliki semacam kode etik untuk caleg-caleg yang akan diusung. Mereka harus orang yang benar-benar mau memperjuangkan masyarakat, terlebih konstituennya.
“Jadi kami punya mekanisme dalam mengusung setiap caleg. Ini untuk meminimalisasi kepentingan pribadi. Jadi nantinya mereka benar-benar bisa mewakili masyarakat,” terangnya.
Sementara Wakil Ketua II DPD Partai Demokrat Jabar Asep Wahyu Wijaya mengatakan, terlepas dari segala kepentingan politik yang ada, pemecahan dapil ini memang bertumpu pada persentase jumlah pemilih. Namun jika bicara keterwakilan, pemecahan dapil ini tidak bisa dijadikan patokan mutlak. Sebab, menurutnya, banyak anggota dewan di setiap wilayah yang bukan berasal dari wilayah tersebut. Sehingga, mereka kurang mengenal wilayahnya secara menyeluruh.
“Kalau bicara keterwakilan kan itu relatif. Secara hitung-hitungan memang mewakili, tetapi belum tentu calegnya itu benar-benar bisa mewakili. Makanya caleg juga harus benar-benar mengetahui wilayahnya, sehingga program pembangunannya tepat sasaran. Itu yang namanya mewakili,” ungkap Asep.
Untuk itu, perlu komitmen setiap partai mengusung caleg yang benar-benar memiliki keinginan membangun wilayah. Dengan begitu, keterwakilan masyarakat di legislatif benar-benar bisa terealisasi.
“Ini menjadi tugas partai memperketat seleksi caleg dan mengedepankan kepentingan masyarakat. Jadi keterwakilannya benar-benar nyata, bukan karena soal pemecahan dapil semata. Tetapi secara keseluruhan pemecahan dapil ini sudah bagus karena jumlah kursinya bertambah dan keterwakilan caleg ke daerah asalnya lebih fokus,” tuturnya.
Di sisi lain, Pengurus Harian Terbatas (PHT) DPD Demokrat yang juga anggota DPR Provinsi Jabar Didin Supriadin melihat jumlah tiga kursi untuk Dapil Kota Bogor berpotensi dimonopoli partai-partai besar pemenang pesta demokrasi. Sebab dengan tiga kursi, masing-masing partai hanya bisa merekomendasikan tiga calon. Sementara setiap partai memiliki basis massa tersendiri di setiap wilayah.
“Bicara soal keterwakilan memang belum bisa sepenuhnya jika mengandalkan pemecahan dapil. Khawatirnya setiap partai kan punya basis massanya sendiri di setiap wilayah. Jika hanya tiga kursi, kemungkinan besar partai pemenang atau yang masuk tiga besar yang punya kans paling kuat merebut tiga kursi itu. Sementara partai-partai kecil kansnya kurang meski masih berpeluang,” jelas Didin yang sudah dua periode duduk di DPRD Jabar.
Namun, Didin melanjutkan, setiap kebijakan memang memiliki plus-minus tersendiri. Perebutan tiga kursi ini diprediksi akan berlangsung sangat ketat. Tidak hanya di luar, tetapi juga di internal partai sendiri.
“Kalau digabung memang agak kesulitan dalam menjangkau wilayah. Karena wilayah-wilayah di Jabar umumnya sangat luas. Mudah-mudahan saja dengan pemecahan dapil ini benar-benar bisa semakin mewakili aspirasi masyarakat,” tandasnya.