Bogordaily.net – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenang) berencana melakukan mitigasi untuk menyelamatkan 5.000 santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.
Langkah tersebut dilakukan pasca Majelis Ulama Indonesia (MUI) merekomendasikan penutupan ponpes yang dipimpin Panji Gumilang itu.
Rekomendasi MUI itu didukung oleh pemerintah jika benar terbukti Panji Gumilang dan Ponpes Al Zaytun mengajarkan pendidikan menyimpang dan bertentangan dengan syariat Islam.
Sekarang, Kanwil Kemenag Jabar masih menunggu kepastian keputusan pemerintah pusat terkait nasib Ponpes Al Zaytun di Desa, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu tersebut.
Sekedar informasi, meskipun Ponpes Al Zaytun dan pimpinannya, Panji Gumilang alias Abu Toto menuai polemik dan kontroversi, pesantren tersebut masih menerima peserta didik baru.
Baca juga : Wamenag Minta Ponpes Al-Zaytun Buka Suara Soal Dugaan Ajaran Menyimpang
Pelaksana harian (plh) Kepala Kanwil Kemenag Jabar Ali Abdul Latief menerangkan, Kemenag Jabar mencatat jumlah santri di Ponpes Al Zaytun pada periode 2022-2023, lebih dari 5.000 orang.
Para santri sekolah di Madrasah Ibtidaiyah sebanyak 1.289 orang, madrasah tsanawiyah (MTs) 1.979, madrasah aliyah (MA) 1.746.
“Total ada 5.014 santri yang menempuh pendidikan di Ponpes Al Zaytun,” tandasnya.
Apa itu Mitigasi?
Baca juga :Â Kalender Hijriyah Juli 2023, Tanggal dan Acara Penting di Bulan Muharram 1445 H
Mitigasi adalah proses mengidentifikasi, mengurangi, atau mencegah dampak negatif dari suatu risiko atau ancaman.
Hal ini dilakukan dengan menerapkan langkah-langkah proaktif untuk meminimalkan kerugian atau konsekuensi yang mungkin terjadi.
Dengan mengambil langkah-langkah mitigasi yang efektif, kita dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik untuk menghadapi risiko dan mengurangi dampak yang mungkin timbul.***