BOGOR DAILY – Di balik penemuan bayi laki-laki yang sempat menghebohkan warga di Jalan Sogiri, Kelurahan Tanahbaru, Kecamatan Bogor Utara, terselip cerita mengharukan. Badriah, istri Munisan penemu bayi yang sempat kebingungan merawat sang bayi, justru dibuat keki karena ulah polisi dan puskesmas. Di rumah Badriah, ibu lima anak ini pun mengeluarkan unek-uneknya.
Sosok bayi laki-laki yang dibawa Munisan pada Rabu (2/8) lalu, mulanya membuat Badriah kelimpungan. Sambil wara-wiri mencari susu dan baju untuk sang bayi, Badriah tetap memperlakukannya seperti anak sendiri.
Sampai akhirnya keesokan hari rumah Badriah yang berada di Tanahbaru, RT 01/11, mendadak ramai didatangi polisi, wartawan dan pihak puskesmas. Belum lagi ada beberapa orang yang sengaja datang untuk mengadopsi bayi yang semula dibungkus kain dan dimasukkan dalam tas jinjing.
Setelah semalam dirawat, Badriah terpaksa merelakan bayi itu dibawa polisi. Saat itu, polisi yang berjumlah dua orang memintanya ikut membawa si bayi ke puskesmas.
Namun begitu sampai di puskesmas, Badriah justru ditelantarkan. Padahal, mulanya dua polisi itu meminta Badriah menunggu di puskesmas karena ada berkas yang harus ditandatangani terkait penemuan bayi tersebut.
“Saya sudah ikut tapi malah polisinya ninggalin saya. Tahu gitu kenapa saya harus disuruh nunggu,” sesalnya.
Tak hanya itu, Badriah yang didampingi tetangganya, Zikria, juga menyesalkan perlakuan puskesmas yang melarangnya melihat kondisi sang bayi. Padahal di malam penemuan bayi tersebut, dirinya sempat mengantarkan sang bayi itu ke puskesmas. Tetapi pihak puskesmas malah terkesan ogah menerimanya.
“Waktu penemuan itu sudah saya antarkan ke sini (puskesmas,red). Tetapi petugas puskesmas alasan kalau nggak ada susu. Makanya saya bawa ke rumah. Eh sorenya dijemput lagi, diminta bawa ke sini untuk pemeriksaan. Sekarang malah saya nggak boleh jenguk,”ujarnya sambil terlihat kesal menceritakan perlakuan puskesmas dan polisi.
Sementara Kapolsek Wawan Wahyudin mengakui jika anak buahnya datang menjemput Badriah untuk ke puskesmas. “Kita kan jemput, tentu kita antarkan pulang karena jarak rumahnya pun tidak jauh. Kalaupun tidak diantarkan, kan masih ada angkutan,” ujar Kapolsek kepada Metropolitan.
Sedangkan saat coba menanyakan soal larangan menjenguk bayi, salah satu petugas di puskesmas yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa untuk menjenguk bayi harus seizin kepala puskesmas.
“Kami cuma mengikuti aturan dan prosedur yang ada. Jika Ibu Badriah ingin menjenguk bayi, maka kami persilakan, dengan catatan datang pagi. Karena kalau pagi kan ada kepala rumah sakit, jadi dapat dikontrol. Karena tidak sembarangan orang yang dapat melihat,” pungkasnya.