Saturday, 23 November 2024
HomeKabupaten BogorLapor Bupati! 231.385 Warga Bogor Butuh Pekerjaan

Lapor Bupati! 231.385 Warga Bogor Butuh Pekerjaan

BOGOR DAILY– Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bogor mencatat ada sebanyak 231.385 orang di wilayah Bumi Tegar Beriman menyandang status tuna karya alias menganggur. Jumlah ini didapat dari angkatan kerja lulusan sekolah yang ada di Kabupaten Bogor pada tahun ini.

Kepala Disnaker Kabupaten Bogor Yous Sudrajat mengatakan, jumlah ini masih bisa bertambah lagi, sebab dari total 231.385 orang yang masih menganggur, belum digabung dengan lulusan dari Sekolah Menenagah Kejuruan (SMK) yang ada di Kabupaten Bogor. “Total SMK yang ada di Kabupaten Bogor ada 324. Jika satu sekolah ada 10 orang yang menganggur, itu tinggal dikalikan saja dan ditambah dengan jumlah total yang ada,” kata Yous.

Namun demikian, ia meyakinkan, jumlah pengangguran terbuka di Kabupaten Bogor terbilang masih sedikit. Karena, di Jawa Barat, Kabupaten Bogor menduduki peringkat keenam jumlah pengangguran yang ada. “Di Jabar kita enam besar. Hanya 10,1 persen dari angkatan kerja yang jumlahnya mencapai 23.138.500 orang,” ucap dia.

Yous menjelaskan, ada beberapa kriteria dari jumlah pengangguran terbuka saat ini. Seperti, orang yang sudah mendaftar namun belum keterima kerja dan orang yang tidak akan diterima kerja dimana-mana, dalam hal ini seperti orang yang hanya lulusan SD atau tidak memiliki keahlian khusus sehingga sulit untuk mencari kerja. “Total ada 5 kriteria. Penganggur ini dari usia 15 sampai 55 tahun atau usia pensiun,” jelasnya.

Disinggung mengenai warga lokal kalah saing dengan Tenaga Kerja Asing (TKA) dalam pekerjaan, ia menuturkan, memang kebanyakan perusahaan besar akan memilih TKA karena kualitas yang dimiliki oleh orang tersebut. Apalagi, kebanyakan perusahaan besar ketika investasi disini menggunakan padat modal, dalam artian hanya menggunakan mesin yang tentunya membutuhkan pekerja yang memiliki keahlian khusus. “Iya memang. Karena memang butuh keahlian khusus dan kepercayaan dari pemilik perusahaan,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Egi Gunadhi Wibawa menjelaskan, untuk banyaknya tenaga asing yang diprioritaskan ketimbang tenaga lokal itu sudah menjadi resiko dari adanya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Sehingga, saat ini lebih tepatnya bagaimana pemerintah dapat meningkatkan kualitas dari sumber daya manusia (SDM) itu sendiri. “Kalau itu sudah resiko dari MEA. Pemerintah juga sebenarnya sudah mewanti-wantinya. Sekarang yang penting bagaimana kualitas SDM bisa ditingkatkan dan pengawasan tenaga kerja asingnya,” ungkapnya.