BOGOR DAILY- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota kembali menyita puluhan angkot. Angkot tersebut dikandangkan karena telah melanggar lalu lintas, mulai dari berhenti sembarangan, tidak melengkapi surat-surat kendaraan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM).
KBO Satlantas Polresta Bogor Kota Iptu Budi Suratman mengatakan, puluhan angkot tersebut terjaring di sepanjang Jalan Otto Iskandardinata (Otista), Jalan R Sales S Bustaman, Jalan Pajajaran dan beberapa jalan lainnya di Kota Bogor. Angkot yang melanggar diberikan sanksi berupa tilang dan kendaraannya akan ditahan sementara di Kantor Polresta Bogor Kota. “Kendaraan baru akan dikeluarkan setelah sopir melengkapi surat-surat kendaraan,” ujarnya kepada Metropolitan.
Operasi itu dilaksanakan untuk menertibkan para angkot agar tidak menjadi penyebab kemacetan yang ada di Kota Bogor. Bahkan dibeberpa kegiatan yang dilaksanakan pihaknya bekerja sama dengan Dishub Kota Bogor melakukan pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan. “Beberapa kali kita bekerja dengan Dishub, karena ada juga beberapa angkutan yang diperiksa oleh Dishub,” terangnya.
Dalam tiga bulan terakhir, setidaknya ada seratus angkot yang telah dikandangi Satlantas. Kebanyakan pelanggaran yang dilakukan para sopir adalah tidak memiliki SIM serta kendaraan yang tidak layak jalan. Dengan begitu dapat membahayakan para penunpang. “Makanya kita libatkan Dishub karena yang menguji KIR dari Dishub. Dan selama tiga bulan terakhir ini cukup banyak angkot yang telah kita tertibkan karena kita cukup rutin melakukan operasi ini,” paparnya.
Sementara itu, Ketua Ketua DPC Organisasi Angkutan Darat Kota Bogor M Ischak menjelaskan, pihak sudah melakukan sosialisasi kepada pemilik angkot di Kota Bogor agar dapat memperbaharui KIR kendaraanya. Sehingga angkot yang digunakan layak jalan dan tidak mengacam para penumpang. “Kalau tidak layak kan cukup mengancam juga, sehingga memang harus diperbaharui agar penumpang juga merasa nyaman,” kata dia.
Selain memberikan sosialisasi kepada para sopir angkot, pihaknya juga ingin bekerjasama dengan pihak kepolisian perihal pembuatan SIM para sopir angkot. Menurutya banyak sopir yang mengadu kepada dirinya tentang gagal membuat SIM walaupun telah beberpa kali mencobanya namun tetap gagal. “Memang ada beberapa sopir yang belum memiliki SIM, makanya kita ingin kepolisian memberikan penyuluhan kepada para sopir untuk mencari solusinya seperti apa,” ungkapnya.