BOGOR DAILY– Sudah dua minggu ini aktivitas oknum pembuang sampah di kawasan Bojonggede, Kabupaten Bogor jauh berkurang. Padahal dahulu, setiap malam atau di pagi hari, hilir mudik pemotor, orang dengan mobil, atau dengan jalan kaki membuang sampah di sungai tak jauh dari Stasiun Bojonggede.
Pembuang sampah bukan hanya warga sekkitar, tapi dari berbagai tempat, mereka hanya tinggal melempar saja. Alhasil sungai penuh sampah dan di saat hujan, banjir melanda.
Perlahan warga mulai sadar. Sampah mengakibatkan banjir, lingkungan kotor, dan bau. Mereka pun berembuk hingga akhirnya mengambil keputusan. Hukuman keras bagi para pembuang sampah sembarangan.
Si pembuang sampah yang tertangkap tangan akan dikenakan denda Rp 500 ribu, dan uang denda itu akan diberikan kepada yang memergoki atau menangkap basah. Cara warga menghukum keras dengan denda ini cukup efektif. Buktinya pembuang sampah berkurang. Tak hanya itu saja, kini banyak warga yang diam-diam memantau tempat itu, berharap ada yang membuang sampah sembarangan dan kena denda. Tentu uang itu buat mereka yang menangkap si pembuang sampah.
Hukuman denda ini lebih efektif dibandingkan dengan hanya kata-kata kasar saja, semisal ‘Hanya Monyet yang Buang Sampah Di Sini’, ‘Buang Sampah Sembarangan Bukan Manusia’. Mungkin kata-kata memang sudah tak mempan.
Wilayah Kabupaten Bogor memang dikenal dengan lokasi buang sampah sembarangan. Entah mengapa warga begitu mudah membuang sampah seenaknya. Satu lokasi lain di mana sampah berserakan di pinggir Jalan Raya Jakarta-Bogor, tepatnya di depan Pasar Cikema, pasar baru di Cibinong