Saturday, 23 November 2024
HomeKabupaten BogorKasus Bayi Tertukar di Bogor, Dua Keluarga Sudah Test DNA di Puslabfor...

Kasus Bayi Tertukar di Bogor, Dua Keluarga Sudah Test DNA di Puslabfor Polri

Bogordaily.netKasus Bayi tertukar di Bogor antara pasien A (Siti Mauliah) dengan pasien D mulai terbuka.

Hari ini keduanya melakukan test DNA di Pusat laboratorium Forensix Polri di wilayah Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor pada Senin, 21 Agustus 2023.

“Proses test DNA di Puslabfor di Sentul berjalan lancar dan yang ditest dari orang tua dari ayah ibu dan anak. Terus kita kooperatif sesuai arahan Kapolres Bogor,” ungkap Kuasa Hukum pasien D, Mikhael P Sigalingging, Senin 21 Agustus 2023.

Ia mengatakan, kliennya sejauh ini menunggu hasil test DNA dan pihaknya yakin hasil dari Puslabfor independen tidak memihak pasien D, ibu S, atau Rumah Sakit (RS) Sentosa.

“Jadi kita tunggu hasilnya seperti apa, mungkin setelah hasil test DNA keluar, barulah kita bisa tentukan langkah apa yang bisa kita tempuh,” jelasnya

Sejauh ini, menurut dia, kliennya lebih tenang, namun masih dalam keadaan shock.

“Karena masih tidak percaya dengan apa yang muncul diberita adanya dugaan bayi tertukar khususnya tertukarnya kepada klien kami,” ujarnya.

Tapi setelah tim kuasa hukum berembuk dengan keluarga dan mencoba menenangkan, akhirnya mau test DNA.

“Tinggal bagaimana hasil keluarnya seperti apa test DNA,” tambahnya.

Namun yang harus digaris bawahi, mau hasil test DNA nya identik antara kliennya (pasien D) dengan anaknya yang berada dalam pengasuhan klien tersebut, ataupun tidak identik sebenarnya yang harus dicermati, keduanya sama-sama korban.

“Yang harus dicermati baik ibu S dan ibu D sebenarnya korban dari adanya dugaan kelalaian rumah sakit meskipun belum ditetapkan oleh jajaran Polres Bogor,” tegasnya menjelaskan perkembangan kasus bayi tertukar di Bogor tersebut.

Bahkan berdasarkan informasi dari kliennya, kata dia, dari mulai masuk sampai keluar seluruh peraturan dari rumah sakit sudah dijalankan.

Seperti contoh adminitrasi, peraturan orang tua kenunggu di kamar bersalin semua sudah dijalankan oleh kliennya.

“Permasalahan adanya dugaan kelalaian harusnya rumah sakit. Yang mengeluarkan SOP mereka,” imbuhnya.

Selain itu, ia masih menunggu hasil test DNA beberapa hari ke depan dari pihak Puslabfor Polri.

“Kami dapat koordinasi dari Puslabfor itu tiga sampai 7 hari, cuma kami kuasa hukum akan follow up kembali ke polres bogor,” kata Mikhael.

Sementara, kuasa hukum Siti Mauliah (37) Rusdy Ridho menambahkan,  kliennya sudah melakukan test DNA silang di Puslabfor Polri, dihadiri oleh pihak pasien D beserta keluarga.

Karena yang ditest ini, ibu, bapak, dan anaknya dan nanti prosesnya disilang.

“Untuk proses pengambilannya melalui swab di mulut, jadi yang diambil swab bukan darah,” kata Rusdy.

Rusdy mengungkapkan untuk hasil tes DNA tiga hari.  Nanti akan ditanyakan lebih jelas kapan hasil dari test DNA, dan berharap lebih baik dan cepat.

“Harapan sebenarnya bahwa proses terpenting adalah, ketika sudah mengetahui hasil dan bagaimana proses transisi pertukaran antara  pertukaran dua bayi dari kedua keluarga,” ungkapnya.***

Albin Pandita

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here