Bogordaily.net – Pemerintah mewacanakan untuk melarang masyarakat untuk pergi ibadah haji lebih dari sekali. Kebijakan ini memungkinkan untuk memotong lamanya antrean keberangkatan haji.
Menurut Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, kewajiban haji bagi yang mampu juga hanya satu kali. Oleh karena itu, di menyarankan kesempatan selanjutnya harus diberikan kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji.
“Wacana larangan ibadah haji lebih dari sekali perlu dibahas karena jemaah haji yang semakin menua berimplikasi terhadap kesehatan,” kata Muhadjir seperti dikutip dari laman resmi Kemenko PMK, Sabtu, 26 Agustus 2023.
Baca juga : Ada Lowongan Kerja di Bogor Fest 2023, Ini Syarat dan Cara Daftar
Wacana itu disampaikan Muhadjir saat menjadi pembicara kunci dalam Seminar Nasional Kesehatan Haji yang digelar oleh Kedeputian Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK, pada Kamis, 24 Agustus 2023.
Muhadjir menilai hasil seminar ini dapat direkomendasikan dan diimplementasikan untuk memperbaiki pelayanan haji, khususnya di sektor kesehatan. Mengingat ke depan persoalan kesehatan akan semakin kompleks karena semakin banyak jemaah lansia.
“Semakin banyak yang lansia karena antrian yang panjang. Itu masalah serius yang harus dipersiapkan,” ujarnya.
Baca juga : Biodata Syahiba Saufa Penyanyi Banyuwangi yang Mencuri Perhatian Dunia
Berdasarkan data penyelenggaraan haji pada 2023 menunjukkan 43,78 persen jemaah berusia lebih dari 60 tahun.
Sedangkan, jemaah haji Indonesia yang meninggal pada tahun itu mencapai 774 orang atau 3,38 permil dengan mayoritas berumur lansia.***