BOGOR DAILY– Kegiatan lelang di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kabupaten Bogor menyisakan waktu empat bulan lagi. Keuntungan hasil efisiensi penganggaran kegiatan diklaim terus meningkat. Sebanyak Rp98.332.047.273 diproyeksi menjadi Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) positif tahun ini.
Kepala BPBJ Kabupaten Bogor Budi Cahyadi Wiryadi mengatakan, dari 859 paket kegiatan yang sudah dimohon lelang 27 SKPD di Kabupaten Bogor dengan pagu anggaran Rp1.419.125. 876.309, sebanyak 724 paket dengan pagu anggaran sebesar Rp1.194.724. 043.099 telah selesai dilelangkan atau sudah memiliki pemenang. “Dari kegiatan itu kita berhasil menghemat Rp98 miliar atau 8,23 persen dari penawaran Rp1.096. 391.995.826,” katanya.
Menurut dia, dari hasil anggaran efisiensi ini akan dikembalikan lagi ke kas daerah. Alokasinya akan dikucurkan lagi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2017. ”Nanti keuntungan ini buat kegiatan lainnya,” ujarnya.
Meski begitu, dia memprediksi efisiensi anggaran tahun ini jumlahnya akan menurun dari tahun sebelumnya. Sebab, jika dikomparasi tahun sebelumnya, efisiensi anggaran hasil pekerjaan fisik mencapai 13,31 persen atau Rp208 miliar dari nilai pekerjaan seluruhnya mencapai Rp1,56 triliun. Sedangkan tahun ini hingga pekan ketiga Agustus 2017, efisiensi dari 724 paket yang selesai dilelang hanya Rp98,3 miliar atau 8,23 persen dari total pagu anggaran Rp1,194 triliun.
“Trennya (efisiensi, red) menurun dari tahun sebelumnya. Memang pagu anggarannya untuk tahun ini lebih kecil. Kalau tahun lalu Rp1,56 triliun, tahun ini yang akan dilelangkan hanya Rp1,41 triliun,” imbuhnya.
Budi menuturkan, alasan anggaran efisiensi ini turun karena ada rasionalisasi besaran pagu dalam perencanaan di setiap SKPD dalam menentukan harga pekerjaan tahun ini, meski tidak ada aturan eksplisit yang mengatur adanya batas nilai penawaran atas paket yang dikerjakan.
“Mungkin ya, SKPD menetapkan nilai sebuah paket pekerjaan tidak terlalu tinggi. Jadi pihak ketiga yang mengajukan penawaran, tidak terlalu jauh dari nilai yang ditetapkan SKPD. Gampangnya, tidak terlalu jauh lah nawarnya,” ujarnya.