Bogordaily.net– Terkait Pilkada 2024, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor, Samsudin, mengungkapkan pihaknya masih menunggu arahan dan instruksi dari KPU RI. Khususnya terkait rencana dimajukannya pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
“KPU Kota Bogor Masih menunggu arahan dan instruksi dari KPU RI. Terkait rencana dimajukannya Pilkada serentak tahun 2024,” kata Samsudin Kamis, 21 September 2023.
Menurutnya, KPU Kota Bogor telah melakukan persiapan matang untuk memastikan suksesnya perhelatan pemilihan kepala daerah pada 2024 mendatang.
Salah satunya adalah penganggaran yang telah disepakati dan ditabung melalui mekanisme perda dana cadangan.
“Salah satunya adalah anggaran yang sudah disepakati dan ditabung melalui mekanisme perda dana cadangan,” ungkapnya.
Dengan segala persiapan yang telah dilakukan, KPU Kota Bogor menegaskan kesiapannya untuk melaksanakan Pilkada pada November 2024 sesuai dengan ketentuan UU 10/2016.
“Jadi jika tetap di November 2024 sesuai UU 10/2016 KPU Kota Bogor siap,” ujar Samsudin.
Terkait usulan untuk memajukan Pilkada hingga bulan September 2024, Samsudin menyatakan KPU Kota Bogor juga siap untuk mengikutinya.
“Dimajukan ke September 2024 sesuai usulan Mendagri kami juga siap,” tegasnya.
Samsudin menilai percepatan pelaksanaan Pilkada 2024 akan membawa dua hal positif. Pertama, pemilihan kepala daerah serentak dapat terwujud.
“Kedua, pelantikan kepala daerah yang serentak akan dilakukan pada bulan Januari 2025. Selain itu, percepatan ini berpotensi meningkatkan efisiensi anggaran, termasuk dalam pengadaan logistik, honor petugas pemilihan, sekretariat, kampanye, dan berbagai aspek lainnya,” jelasnya. (Ibnu Galansa)