BOGOR DAILY– Wali Kota Batam Muhammad Rudi diperas oleh warganya saat berada di salah satu restoran kawasan Nagoya. Saat itu Rudi sengaja duduk di restoran tersebut sembari menunggu malam takbiran Idul Adha pada Kamis malam (31/8). Bersama sejumlah pejabat daerah setempat dengan waktu yang tidak lama, lantas ditagih dengan invoice sebesar Rp 30 juta.
Angka sebanyak itu membuat orang nomor satu di Kota Batam itu terperanjat. Pasalnya dia hanya duduk sebentar dan minum air putih. Begitu rekannya yang ikut dalam rombongan hanya menikmati segelas kopi. Tagihan sebanyak itu dianggapnya sangat tidak masuk akal.
“Yang benar saja makan sampai Rp 30 juta,” ujar Rudi saat mendengar jumlah tagihan makan di tempatnya singgah.
Menurut dia, tagihan tersebut sangatlah tidak wajar. Sebab, jumlah rombongannya tak sampai ratusan orang. Apalagi yang dimakan tidaklah banyak. “Jumlah itu katanya karena menyewa tempat. Padahal hanya sebentar di sana. Apa menariknya tempat tersebut,” ujar Rudi yang kesal.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin pun tak kalah kesal. “Cuma minum air putih masak sampai Rp 30 juta,” tutur mantan Kadispenda Batam itu. Dia merasa tagihan tersebut sangat tidak wajar.
Di tempat yang sama, Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad menimpali bahwa saat itu dirinya hanya mencicipi segelas kopi. “Ada kopinya juga. Tapi, harga tersebut sangat tidak wajar,” ucapnya.
Sempat terjadi adu argumen antara pemilik resto dan beberapa perwakilan pegawai pemkot. Namun, akhirnya hal itu dapat diselesaikan karena pemilik resto memberikan diskon.
Di sisi lain, Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Rudi Panjaitan membenarkan adanya kejadian tagihan makan bernilai fantastis tersebut. Namun, menurut dia, jumlah tagihan itu tak sampai Rp 30 juta, melainkan lebih dari Rp 6 juta.
Karena tagihan yang dirasa kurang masuk akal, Rudi kembali menghitung jumlah harga makanan yang dipesan. Saat itu terdapat perbandingan harga yang cukup signifikan. Tagihan makan hanya lebih dari Rp 2 juta.
“Ternyata selisihnya jauh, kami hitung-hitung hanya lebih dari Rp 2 juta. Karena nilai beda tersebut, kami protes sama sang pemilik,” terangnya.
Menurut Rudi, saat protes bukannya mendapatkan respons yang baik, dia malah diserang balik oleh pemilik resto sembari mengancam. Sambil mengambil invoice pembayaran, pemilik resto mengancamnya.
“Invoice itu direbut, tapi dia tetap ngamuk dan bilang tak usah dibayar. Dia juga sempat mengancam kami. ‘Lihat aja apa yang terjadi nanti’,” ujar Rudi mengulang perkataan perempuan yang diduga sebagai pemilik resto tersebut.
Karena permasalahan itu, beberapa pegawai pemkot mencoba mencari jalan keluar dan bertemu perempuan yang diduga pemilik resto tersebut. Namun, di sana Rudi menilai perempuan itu kembali melebihi harga. Jumlah total makanan sebenarnya Rp 30 juta, tapi didiskon menjadi Rp 16 juta. “Katanya Rp 30 juta tersebut untuk sewa tempat, padahal kami tak menyewa tempat,” jelasnya.