Bogordaily.net – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Kabupaten Bogor merupakan perangkat daerah mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan khususnya penunjang bidang pendapatan daerah.
Di dalam pelaksanaan salah satu tugas dan fungsinya tersebut, BAPPENDA melakukan penghitungan rincian Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BHPRD) untuk setiap desa.
“BHPRD bersumber dari penerimaan 10 jenis Pajak Daerah yang dikelola oleh BAPPENDA yaitu Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Air Tanah, Pajak Reklame, Pajak Parkir, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2), dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta 1 (satu) jenis Retribusi yaitu Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dikelola oleh Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP). Semakin besar penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada desa, maka akan semakin besar pula penerimaan BHPRD yang diterima desa,” kata Kepala Bappenda Kab Bogor Arif Rahman saat dialog di Radio Tegar Beriman 95,3 FM.
Baca juga : Arti Kata Doxing yang Lagi Viral di TikTok
Mengingat Wilayah Kabupaten Bogor terdiri dari 40 kecamatan yang tersebar di 416 desa dan 19 kelurahan, maka diperlukan partisipasi aktif dari Pemerintah Desa dan Kelurahan agar potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di wilayah kerja masing-masing dapat tergali secara optimal.
“Untuk itu diharapkan Pemerintah Desa dan Kelurahan dapat memahami potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di wilayahnya masing-masing dan melakukan identifikasi data potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan melaporkannya kepada BAPPENDA Kabupaten Bogor. Dalam rangka efektifitas dan efisiensi pelaporan data potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemerintah Desa dan Kelurahan dapat melaporkannya melalui sistem Aplikasi ‘Lapor Pak,’” ujar Arif Rahman.
Tanggal Launching
Baca juga : Nadin Amizah Alami Pelecehan Seksual Usai Manggung
Sebagai Informasi, Bappenda Kab Bogor akan melaunching Aplikasi ‘Lapor Pak’ pada 19 Oktober 2023 mendatang berbarengan dengan acara Anugerah Pajak Kabupaten Bogor.
Aplikasi ini dibangun agar potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dapat terpetakan secara cepat, jelas, detail, dan real time dan diharapkan dapat meningkatkan penerimaan bagi hasil desa yang berasal dari penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
“Aplikasi ini sudah bisa download di android atau browser. Kita buat semudah mungkin, dan cukup sederhana. Pemerintah Desa dan Kelurahan cukup melaporkan jika terdapat potensi pajak daerah maupun retribusi daerah di wilayahnya dengan mencantumkan data antara lain jenis pajak, nama subjek pajak/subjek retribusi, alamat subjek pajak/subjek retribusi, titik koordinat letak objek pajak/objek retribusi, foto potensi objek pajak/objek retribusi serta fungsi bangunan untuk potensi retribusi, dan/atau harga pasar/transaksi untuk jenis pajak BPHTB,” pungkas Kepala Bappenda Kab Bogor.
10 Kantor UPT
Ketika data potensi pajak daerah sudah disampaikan oleh operator desa, Bappenda Kab Bogor ada 10 kantor UPT yg tersebar di Kabupaten Bogor yang nanti akan menindak lanjut untuk verifikasi. Keputusannya ada di bidang tim penilaian apakah termasuk wajib pajak atau tidak.
“Kami maksimalkan pelayanan melalui 10 UPT Bappenda agar masyarakat terlayani dengan baik. Setiap weekend pun ada yang namanya mobil keliling untuk datang ke tempat masing-masing” Terang Arif Rahman.
Kepala Bappenda Kab Bogor Arif Rahman juga mengajak untuk bersama-sama berperan aktif dalam peningkatan pendapatan daerah Kabupaten Bogor, demi mewujudkan pembangunan daerah yang merata, berkeadilan dan berkelanjutan.
“Goalsnya adalah bagaimana kita sama-sama membuat masyarakat kabupaten bogor sejahtera khususnya masyarakat di pedesaan. Dengan semakin tingginya potensi pajak di desa, semakin tinggi bagi hasil pajaknya dan semakin baik pembangunan infrastruktur di desa. Yang menentukan sejahtera kita yaitu diri kita sendiri. Kalo ada kepala desa atau lurah yang tidak mau melaporkan potensi pajaknya ya rugi. Ayo laporkan potensinya, tingkatkan bagi hasil pajaknya,” tutup Arif Rahman.
Dalam kesempatan yang sama, melalui telfon pada siaran langsung Program Bicara Dari Bogor di Radio Tegar Beriman 95,3 FM, Kepala Desa Kedung Waringin Kecamatan Bojong Gede Nuryadi menyambut baik dan berterimakasih kepada Kepala Bappenda Kab Bogor.
“Terimakasih Kepala Bappenda Pak Arif yang telah meluncurkan aplikasi ‘Lapor Pak’, ini sangat memudahkan kami untuk melaporkan potensi pajak di daerah kami. Saya juga berharap dengan adanya aplikasi ini, pajak daerah dan retribusi pajak di desa semakin maksimal, bagi hasil pajak di desapun meningkat,” kata Nuryadi Kades Kedung Waringin.***