Bogordaily.net– TikTok Shop Indonesia resmi tutup atau berhenti beroperasi mulai hari ini Rabu, 4 Oktober 2023. Pengumuman TikTok Shop tutup tersebut disampaikan TikTok melalui laman resminya.
ADVERTISEMENT
“Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia,” tulis keterangan TikTok.
“Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB,” sambungnya.
TikTok juga menyatakan akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia terkait langkah dan rencananya ke depan.
Meski akan menutup layanannya, dalam surat elektronik atau e-mail kepada pedagang yang beredar di lini masa, TikTok mengaku akan tetap berkomitmen memberikan dukungan penuh terhadap pemenuhan pesanan. Baik yang telah maupun sedang berlangsung, beserta layanan pelanggan.
Diapresiasi Pemerintah
Di sisi lain, Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengapresiasi langkah TikTok Shop yang patuh terhadap pemerintah.
Sejalan dengan terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), TikTok Shop akan menutup bisnis dan layanannya mulai Rabu, 4 Oktober 2023.
Penutupan dilakukan setelah Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberikan tambahan waktu selama satu minggu kepada TikTok Shop. Kemendag meminta agar TikTok mematuhi ketentuan yang terdapat dalam beleid baru tersebut.
Sesuai dengan Pasal 67 Permendag Nomor 31 Tahun 2023, TikTok Shop harus menutup bisnis dan layanannya sejak 25 September 2023 atau saat regulasi tersebut diterbitkan.
“Pemerintah mengapresiasi TikTok Shop karena mematuhi regulasi yang ada di Indonesia. Dan memahami dampak ekonomi yang perlu kami lindungi,” kata MenKopUKM Teten Masduki, dalam keterangan resminya, di Jakarta, Rabu, 4 Oktober 2023.
Teten berharap TikTok Shop dapat secepatnya menyelesaikan pemenuhan kewajiban terhadap seller (pedagang), affiliator, dan konsumen.
Ia juga menyebut para seller dan affiliator tetap bisa mempromosikan produknya di TikTok lantaran yang ditutup hanya layanan e-commerce. Serta bisa menjadi seller dan affiliator produk di platform lokapasar lain.
“Dengan begitu, bisnis yang dijalankan oleh seller dan affiliator tak akan terganggu dan tetap bisa berjalan,” imbuhnya.***