BOGOR DAILY-Kasus bullying kembali terjadi. Kali ini di SMA Negeri 7 Kota Bogor. Korban yang masih duduk di kelas X dipaksa menenggak minuman beralkohol, diajarkan cara tawuran hingga dipukuli kakak kelasnya yang duduk dibangku XII. Bahkan, kerap terjadi aksi pemalakan oleh beberapa oknum kakak kelas dan ujaran kebencian untuk memerangi SMA Negeri 6 Kota Bogor.
Orang tua korban, Samsul Anam, mengatakan, sejauh ini dirinya melaporkan ke pihak sekolah untuk mengusut siapa yang melakukan bullying terhadap anaknya LJ beserta sepuluh rekannya.
“Saya masih menunggu langkah pihak sekolah, belum melaporkan ke kepolisian karena masih menghargai pihak sekolah. Harus ada langkah terhadap anak-anak yang terduga melakukan bullying,” ujar warga Sinargalih, RT 02/07, Kelurahan Loji, Kecamatan Bogor Barat itu.
Awalnya, kata Samsul, pada Senin (11/9) pukul 21:00 W IB LJ belum juga pulang ke rumah yang biasanya jarang pulang telat dan paling telat pukul 17:00 WIB ada di rumah dari waktu bubar sekolah pukul 15:30 WIB. Lalu, dia menelepon LJ. Nah, saat telepon diangkat ada nada ketakutan sehingga dia curiga ada masalah yang menimpa LJ.
“Setelah pulang LJ bercerita, anak saya dipaksa kakak kelasnya minum minuman keras, ditendang dan dipukul. Anak saya ditahan sampai pukul 21:00 sampai rumah pukul 22:00. Ini satu hal yang perlu direspons masyarakat, karena mengarah ke kriminal berat,” terangnya.
Untuk tempat kejadiannya, Samsul mengatakan, di Taman Palupuh LJ dipukuli sesaat sebelumnya dicegat depan sekolah. Samsul mengaku sudah lama mendengar ada pemalakan dan bullying di SMAN 7, tetapi dia percaya anaknya bisa menjaga diri sendiri. Tetapi ternyata tidak.
“Ini anak saya tidak mau sekolah, syok berat. Aksi bullying dilakukan sekitar 20 kakak kelasnya. Saya ingin pelaku bullying diberi tindakan yang membuat jera,” paparnya.
Sementara itu, Wakil Kepsek Bidang Humas Agus Setiadi mengatakan, orang tua korban sudah diundang resmi pukul 10:00WIB, kemarin. Kepsek juga sudah mengumpulkan jajaran sekolah untuk bertemu orang tua murid, termasuk bhabinkamtibmas dan bhabinsa.
“Intinya tadi orang tua melaporkan, pihak sekolah mengkroscek. Saya akan menemui ketua RT untuk mengecek apakah anak-anak sekolah ada di Taman Palupuh pada malam hari. Saya akan ke rumah korban dan mengajak ngobrol anaknya kalau semua langkah kroscek sudah dilakukan dan aksi bullying terbukti,” katanya.
Soal sanksi, lanjut dia, sekolah mempunyai aturan. Anak-anak yang terlibat akan dipanggil serta diberikan tindakan tegas. Para siswa SMAN 7 pulang pada pukul 15:30 WIB, kemudian diberikan toleransi sampai 17:00 WIB dengan pengawasan sekuriti.