Bogordaily.net – Gaji Fasilitator Program TEKAD 2023, kualifikasi dam jadwal Pendaftarannya jadi perbincangan publik seiring dengan rekrutmen yang dilaksanakan pemerintah.
Pemerintah Indonesia dan International Fund for Agricultural Development (IFAD) bersatu dalam Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) 2020-2025.
Ini adalah kesempatan untuk menjadi Tim Teknis atau Fasilitator Kecamatan.
Program Seleksi TEKAD 2023, yang diselenggarakan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, berlangsung di 1.110 desa di sembilan Provinsi Wilayah Timur Indonesia.
Provinsi Wilayah Timur ini termasuk Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur.
Jadwal Pendaftaran dan Tujuan Program TEKADÂ
Menurut laman resmi seleksitekad2023.kemendesa.go.id, ada 275 lowongan pekerjaan yang tersedia dalam program Kemendesa TEKAD 2023.
Tujuan program ini adalah memberdayakan masyarakat desa untuk berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang semakin cepat.
Program ini juga bertujuan meningkatkan tata kelola desa dan partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan produk unggulan desa, daerah tertinggal, dan transmigrasi.
Anda bisa mendaftar hingga 31 Oktober 2023. Berikut kualifikasi dan posisi yang tersedia:
Koordinator Kabupaten
- Kualifikasi: Sarjana (S1) di bidang ekonomi, pertanian, sosial ekonomi, perikanan, kehutanan, kelautan, atau bidang relevan.
- Spesialis Tata Kelola Pemerintahan Desa/Pengembangan Kelembagaan
- Kualifikasi: Sarjana (S1) di bidang pertanian, sosial dan komunikasi politik/publik, atau bidang relevan.
Spesialis Pengembangan Ekonomi
- Kualifikasi: Sarjana (S1) di bidang pembangunan ekonomi, pertanian, sosial ekonomi, perikanan, atau bidang relevan.
Spesialis Pemasaran
- Kualifikasi: Sarjana (S1) di bidang ekonomi, pertanian, sosial ekonomi, perikanan, kehutanan, teknik, manajemen industri, atau bidang relevan.
Spesialis Monitoring dan Evaluasi
- Kualifikasi: Sarjana (S1) di bidang pertanian, sosial ekonomi, perikanan, kehutanan, atau bidang relevan.
Fasilitator Kecamatan/Distrik Bidang Pemberdayaan Masyarakat
- Kualifikasi: Sarjana (S1) di bidang pertanian, sosial ekonomi, perikanan, kehutanan, atau bidang relevan.
Demikian informasi mengenai gaji Fasilitator Program TEKAD 2023 yang belum diinformasikan secara terbuka beserta jadwal dan kualifikasi yang dibutuhkan.***