Bogordaily.net – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Megamendung gerak cepat (gercep) menangkap pemalak terhadap pedagang di Jalan Raya Puncak, kawasan Kampung Cibogo, Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung.
Dua pelaku pemalakan terhadap pedagang berhasil ditangkap pada Senin 30 Oktober 2023.
Kedua preman pelaku pemalakan dan pemerasan tersebut masing-masing berinisial ACN dan RFD.
Kini, kedua pelaku diamankan di Mapolsek Megamendung guna menjalani pemeriksaan.
Sebagaimana informasi melalui video yang diunggah di Instagram Bogordaily.net, dua orang preman diduga melakukan pemerasan kepada sejumlah pedagang kaki lima di Jalan Raya Puncak, Cibogo, Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Megamendung, AKP Dedi Hermawan, membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya gercep dan sudah mengamankan kedua pelaku dalam video yang viral di media sosial tersebut.
“Kami ketika mendengar dan melihat adanya video tersebut langsung bergerak, dan alhamdulillah dua orang terduga inisial ACN dan RFD sudah kami amankan,” katanya, Selasa 31 Oktober 2023.
Kapolsek menjelaskan, pihaknya saat ini sedang melakukan pendalaman kasus tersebut. Langkah yang diambilnya guna memberikan kenyamanan kepada masyarakat khususnya para pedagang.
“Saat ini kami sedang melakukan pendalaman terkait dengan motif dan yang lainnya kepada kedua pelaku. Dan kejadian ini tidak boleh terjadi lagi karena meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Camat Megamendung Acep Sajidin, menandaskan, kejadian tersebut tidak boleh terulang kembali di wilayahnya. Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pihak Polsek.
“Saya kaget liat videonya, dan itu membuat tidak nyaman para pedagang. Makanya kami koordinasi dengan Pak Kapolsek. Alhamdulillah saat ini informasi yang kami terima pelaku sudah diamankan,” katanya.
(Acep Mulyana)