Saturday, 21 December 2024
HomeKabupaten BogorSerapan Duit APBD Rendah, DPRD Minta Kadis Dihukum

Serapan Duit APBD Rendah, DPRD Minta Kadis Dihukum

BOGOR DAILY-  Rendahnya serapan anggaran pada sejumlah dinas di lingkungan Pemerintah Kota Bogor menjadi sorotan sejumlah pihak, Tak terkecuali anggota DPRD Kota Bogor yang geram melihat kinerja sejumlah dinas tersebut. Karena dengan rendahnya serapan anggaran pada dinas-dinas di khawatirkan banyak sejumlah program yang belum teralisasi.

Anggota Komisi C DPRD Kota Bogor Zaenul Mutaqin mengatakan, dinas-dinas yang rendah serapan anggarannya tidak belajar pada tahun-tahun sebelumnya. Dengan rendahnya serapan anggaran tersebut banyak program yang tidak teralisasi seperti pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) yang serapan anggarannya baru 12 persen pada triwulan III tahun anggaran 2017. “Setiap tahunnya DPUPR ini menyumbangkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) yang cukup besar. Itu seharusnya jadi pelajaran, sehingga tidak terjadi lagi,” ujarnya kepada Metropolitan.

Selain itu, Zaenul meminta agar Pemkot Bogor agar melakukan evaluasi kepada dinas-dinas yang memiliki serapan anggaran yang sangat rendah. Bila Zaenul meminta Pemkot Bogor memberikan sanski kepada kepala dinas yang nantinya menyumbangkan Silpa yang tinggi. Sehingga dengan begitu setiap kepala dinas akan bekerja keras merealisasikan program dan serapan anggaran pun meningkat. “Karena ini terulang terus, maka memang harus ada sanksi yang diberikan,” terangnya.

Politisi PPP ini juga berharap agar Pemkot Bogor melakukan lelang pada pada awal tahun sehingga pekerjaan-pekerjaan fisik dapat selesai. Terlebih prmbangunan fisik tersebut mempunyai anggaran yang cukup besar. “Kita juga akan memanggil DPUPR untuk melakukan evaluasi, dan mencari tahu penyebab rendahnya serapan anggaran tersebut,” paparnya.

Sementara itu, Kepala DPUPR Kota Bogor Chusnul Rozaqi menjelaskan, rendahnya serapan anggaran pada DPUPR karena ada beberapa pekerjaan fisik yang baru saja dilelangkan. Sehingga serapan anggaran pada dinasnya sangat rendah. “Ini ada beberapa yang baru mulai dilelangkan, sehingga belum maksimal serapannya,” kata dia.

Ia juga mengaku merasa optimis serapan anggaran pada dinasnya di tahun 2017 akan maksimal, hal itu karena ada beberpa pihak ketiga yang belum mencairkan surat perintah pencairan dana (SP2D). Karena banyak pihak ketiga yang mellakukan pencairan pada akhir tahun.

Sebelumnya, tiga bulan jelang akhir tahun, kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor belum maksimal. Dilihat dari realisasi serapan anggaran, sejumlah dinas belum mencapai 50 persen. Malahan, serapan anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) masih 12 persen. Hal ini berdampak pada membengkaknya sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun ini.

Berdasarkan rekapitulasi realisasi kegiatan pada Agustus 2017 dari Administrasi Pengendalian dan Pembangunan, serapan anggaran menunjukkan pencapaian 43,33 persen atau Rp1,058 triliun. Realisasi anggaran belanja tidak langsung 22,74 persen atau Rp555,3 miliar dan belanja langsung 20,59 persen atau Rp502,9 miliar.  Diketahui, APBD TA 2017 mengucurkan anggaran belanja Rp2,442 triliun terbagi dua pos.  Belanja tidak langsung Rp1,115 triliun dan belanja langsung Rp1,326 triliun. Sajian anggaran sebesar itu dialokasikan untuk 1.197 kegiatan tersebar di 45 OPD termasuk DPRD.

Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarip Hidayat mengatakan, 22 OPD di Kota Bogor termasuk DPRD belum terserap optimal, bahkan masih banyak OPD-OPD yang serapan anggarannya dibawah 50 persen. Adapun beberapa OPD yang mendapat anggaran tebal namun serapan anggaran masih rendah. Seperti, Disdik dari anggaran Rp549,8 miliar realisasi baru mencapai 49,90 persen atau Rp274 miliar. “Kita selalu ingatkan agar serapan anggaran disetiap dinas itu dimaksimalkan, karena sudah mamasuki triwulan III,” ujarnya kepada Metropolitan.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Rp185,7 miliar baru mencapai 44,77 persen atau Rp83 miliar, Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim) Rp224,6 miliar baru 42,11 persen atau Rp94,6 miliar, RSUD Rp206,8 miliar baru 41 persen atau Rp84,8 miliar. Sementara DPUPR Rp266 miliar serapan anggaran baru mencapai 12,27 persen atau Rp32,6 miliar.  Rendahnya serapan anggaran Pemkot Bogor, menurutnya harus menjadi perhatian serius seluruh kepala OPD yang belum seluruhnya menyerahkan Rencana Umum Pengadaan (RUP).

Ade pun meminta pada Oktober mendatang ada kepastian serapan anggaran yang terlihat dan harus terserap secara maksimal guna meminimalisir sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA). “Mudah-mudahan di Oktober ada kenaikan serapan anggaran dari seluruh OPD yang saat ini belum melaporkan sepenuhnya, sehingga SiLPA tidak membengkak,” terangnya.

Selain itu, hingga Agustus, serapan kita baru 38,60 persen atau sekitar Rp481 miliar. Dan dengan sisa waktu beberapa bulan lagi ia berharap semua kegiatan dapat dilaksanakan, sehingga Silpa Pemkot Bogor tidak besar. “Mudah-mudahan Oktober lebih baik. Karena jika dibiarkan Silpanya bisa besar,” paparnya