BOGOR DAILY- Warga RW 02 dan RW 03, Kelurahan Tanah Sareal, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, sepakat menolak rencana proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Awal Bros di Tanah Lembaga Alkitab Indonesia (LAI), Jalan Ahmad Yani Nomor 90, Kota Bogor.
Penolakan tersebut didasarkan pada dampak lingkungan, kemacetan, dan hal lain yang akan menjadi dampak dari pembangunan RS Awal Bros tersebut.Damayanti, selaku perwakilan warga RW 02 dan RW 03 menegaskan, penolakan warga tersebut juga ditujukan pada semua pembangunan gedung lebih dari dua lantai.
“Bogor itu kota Pusaka, ada Kebun Raya Bogor yang perlu dilindungi. Air di dalam tanah makin banyak berkurang. Kebun Raya makin terganggu. Kami menolak RS Awal Bros bukan karena keinginan pribadi. Tapi ini statement stop pembangunan apartemen,” ujar Damayanti yang juga berprofesi sebagai Guru Besar Hama Tanaman Institut Pertanian Bogor (IPB), di Majelis Thariq Bin Ziyad, Minggu (17/9) malam.
Damayanti menerangkan, penolakan kali ini tidak ada kaitannya dengan isu SARA ataupun agama. Namun, murni sebagai bentuk ketegasan menjaga lingkungan. Meskipun dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kawasan tersebut, lanjut dia, pembangunan layanan masyarakat diperbolehkan. Namun terlepas dari itu, tidak dibahas spesifikasi yang detail terkait jarak bangunan dan lainnya.
“Hal itu juga yang menjadi bahan pertimbangan kami. Intinya, biarkan kami, warga yang langsung terdampak hidup dengan tenang, jangan mengusik. Sekali menolak, kami tetap menolak,” kata Damayanti menegaskan.
Diwawancara terpisah, perwakilan Manajemen RS Awal Bros Edwin Sasgunarto mengaku, sangat menghargai setiap aspirasi masyarakat. Tapi, untuk saat ini dia belum dapat memastikan apakah rencana pembangunan rumah sakit akan berhenti atau diteruskan.
“Keputusan di sini akan kami rundingkan kembali dengan para pemegang saham. Tapi yang pasti kami tentu sangat memperhatikan kenyamanan warga sekitar yang terdampak juga,” kata Edwin.
Cita-cita awal pendirian RS Awal Bros, jelas Edwin, yaitu didorong keinginan untuk turut berkontribusi bagi pelayanan kesehatan di Kota Bogor. Selain itu, tak dimungkiri, Kota Bogor sangat menggiurkan sebagai badan usaha kelayakan bisnis. “Lahan milik LAI yang rencananya akan dibangun RS Awal Bros ini memiliki luas delapan ribu meter persegi. Tim teknis juga sudah sangat jeli melihat lokasi,” jelas dia.
Lurah Tanah Sareal, Ade Iman Mulyawan menegaskan, pihak kelurahan dan pemerintah setempat akan berpihak pada kepentingan masyarakat. Jika masyarakat tidak menyetujui dan menolak pembangunan RS, maka pemerintah setempat pun tidak akan memberi izin mendirikan bangunan (IMB). “Kami tentu akan mendengarkan dan mementingkan kepentingan masyarakat. Kalau masyarakat menolak, kami pastikan pemerintah tak akan keluarkan IMB pada manajemen RS Awal Bros,” kata dia menegaskan.