Bogordaily.net – Artis Inisial N bikin heboh setelah terkena razia aparat dan diketahui mengonsumsi obat keras.
Bareskrim Polri bersama tim Bea Cukai melakukan razia terhadap dua kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
Dalam razia itu ada artis yang terkena razia yang mengonsumsi obat keras.
Artis Inisial N Konsumsi Obat Keras
Dalam penggerebekan tersebut, Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, mengumumkan bahwa seorang artis dengan inisial N terbukti mengkonsumsi obat-obatan keras.
Mukti menegaskan bahwa meskipun artis N menggunakan obat-obatan keras, namun hal tersebut dilakukan berdasarkan resep dokter yang sah.
Jenis Obat dan Penjelasan Mukti Juharsa
Dirinya juga menyebutkan bahwa N hanya menggunakan obat keras dari daftar G dan bukan narkoba.
Mukti memberikan klarifikasi bahwa ini bukan kasus narkotika, melainkan penggunaan obat sesuai izin dokter.
Dalam proses pengungkapan kasus ini, artis N juga menjalani tes urine yang menghasilkan hasil negatif terhadap narkotika.
Mukti Juharsa menjelaskan bahwa tes urine negatif disebabkan oleh izin dan resep dokter yang dimiliki oleh artis tersebut.
Izin Pulang: N Dinyatakan Bebas karena Resep Dokter
Berdasarkan kejelasan izin dokter dan tes urine negatif, artis N dinyatakan bebas dan diizinkan pulang oleh pihak berwajib.
Kasus ini menggarisbawahi pentingnya izin dokter dalam mengonsumsi obat-obatan keras.
Artis N, yang awalnya terkena dampak razia, berhasil membersihkan namanya dengan bukti resep dokter dan hasil tes urine negatif.***