BOGOR DAILY-Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengeluarkan larangan perjalanan terbaru untuk warga negara Korea Utara (Korut), Venezuela, dan Chad. Warga dari negara-negara tersebut tidak diperbolehkan masuk ke AS terhitung mulai 18 Oktober mendatang.
Ketiga negara itu bergabung dengan lima negara lainnya, yakni Iran, Libya, Suriah, Yaman dan Somalia yang terlebih dahulu masuk daftar larangan perjalanan. Sedangkan larangan perjalanan untuk Sudan telah dicabut.
“Membuat Amerika aman menjadi prioritas nomor satu saya. Kita tidak akan mengizinkan orang-orang yang tidak bisa kita periksa latar belakangnya dengan aman, masuk ke dalam negara kita,” ucap Trump via akun Twitter-nya setelah larangan perjalanan terbaru diumumkan, seperti dilansir Reuters, Senin (25/9/2017).
Larangan perjalanan yang diberlakukan Trump sejak Maret tahun ini, telah berakhir pada Minggu (24/9) malam waktu setempat. Larangan perjalanan yang baru akan mulai berlaku pada 18 Oktober mendatang. Larangan perjalanan terbaru ini diberlakukan setelah dilakukan pengkajian oleh otoritas AS, setelah larangan perjalanan sebelumnya memicu kecaman internasional dan menuai banyak gugatan hukum.
Yang sedikit berbeda, jika larangan sebelumnya memiliki batasan waktu, untuk larangan terbaru ini tidak demikian.
Penambahan Korut dan Venezuela memperluas daftar larangan sebelumnya, yang kebanyakan diberlakukan untuk negara-negara mayoritas muslim. Gedung Putih menggambarkan larangan perjalanan terbaru ini sebagai konsekuensi bagi negara-negara yang tidak mampu memenuhi persyaratan untuk pemeriksaan latar belakang setiap imigran yang ingin masuk ke AS dan pemeriksaan untuk penerbitan visa.
Persyaratan itu dirilis AS untuk berbagai negara pada Juli lalu, dengan setiap negara memiliki waktu 50 hari untuk melakukan perbaikan jika diperlukan. Beberapa negara melakukan perbaikan dengan meningkatkan keamanan dokumen perjalanan atau melaporkan paspor-paspor yang hilang atau dicuri. Namun sejumlah negara yang tidak melakukan perbaikan, masuk daftar larangan terbaru.
Trump sebelumnya mengancam akan ‘menghancurkan total’ Korut jika rezim komunis itu menyerang AS atau sekutunya. Dia juga melontarkan kritikan keras untuk Venezuela yang kini sedang dilanda krisis politik. Trump bahkan pernah mengindikasikan opsi militer untuk Venezuela. Pejabat pemerintahan AS menegaskan penambahan Korut dan Venezuela dalam larangan perjalanan terbaru diputuskan secara objektif.
Untuk Korut, sulit bagi otoritas AS untuk memvalidasi identitas warga Korut yang masuk ke AS, atau untuk mencari tahu apakah warga Korut itu menjadi ancaman atau tidak. “Korea Utara, terus terang, tidak mau kerja sama,” ujar seorang pejabat AS yang enggan disebut namanya.
Larangan perjalanan terbaru ini berlaku lebih spesifik dan berbeda untuk setiap negara, salah satunya didasarkan pada level ancaman negara tersebut terhadap AS. Untuk Korut, larangan perjalanan berlaku untuk mereka yang masuk ke AS sebagai imigran maupun non-imigran.
Sedangkan untuk Venezuela, larangan difokuskan untuk para pejabat pemerintahan Sosialis yang dianggap bertanggung jawab membawa negara itu ke dalam krisis politik dan ekonomi. Pejabat dari Dinas Intelijen Nasional Bolivaria dan keluarganya juga dilarang masuk AS.
Untuk Somalia, hanya mereka yang masuk ke AS sebagai imigran yang dilarang. Warga Somalia juga wajib menjalani pemeriksaan keamanan lebih ketat jika ingin berkunjung ke AS.