BOGOR DAILY-Setya Novanto bisa bernapas lega lantaran status tersangkanya digugurkan hakim tunggal Cepi Iskandar di sidang praperadilan. Meski begitu, bagaimana posisi Novanto sebagai Ketum Golkar?
Seperti diketahui, hakim tunggal Cepi menggugurkan status tersangka Novanto dalam kasus e-KTP di sidang praperadilan di PN Jaksel. Cepi menilai penetapan tersangka harus dilakukan pada akhir tahap penyidikan suatu perkara.
“Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” ucap hakim Cepi membacakan amar putusan di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Jumat (29/9).
Di sisi lain, Golkar tengah bersiap menggelar rapat pleno terkait meminta kesediaan Novanto menunjuk pelaksana tugas (Plt) Ketum. Golkar menugasi Ketua Dewan Pembina Aburizal Bakrie (Ical) untuk meminta Novanto mundur dari jabatannya sebagai ketum.
Mengenai praperadilan Novanto, Korbid Polhukam Golkar Yorrys Raweyai tak mau berbicara banyak. Yorrys hanya menegaskan rapat pleno soal Plt Ketum akan tetap digelar pada Senin (2/10) mendatang.
“Sekarang kita harus punya rencana plan A, plan B. Plan A itu kan pokoknya hari Senin kita harus rapatkan, tapi tidak menutup kemungkinan mereka akan gagalkan, kayak tadi malam kan mereka rapat, Anda mau menang Anda harus tahu kekuatan dan kelemahan lawan,” ujarnya di sela Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Golkar di Hotel Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (29/9).
Bila Senin (2/10) nanti Novanto tetap tidak mau mundur, Yorrys mengatakan DPP akan mengambil alih keputusan soal perebutan kekuasaan itu. Keputusan DPP disebutnya didukung oleh DPD-DPD Golkar.
“Ambil alih aja, kan itu langsung nanti pleno itu menetapkan Airlangga (Airlangga Hartarto, red) menjadi Plt, udah,” sebut Yorrys.
Namun, bila Novanto bersedia mundur baik-baik, Ketua DPR itu tinggal membuat surat. “Bikin surat bahwa dia menunjuk Airlangga, gitu aja,” sambung Yorrys.
Airlangga diyakini bersedia. Ini terbukti dia mau hadir membuka acara Rakornis sebagai pengganti Ketum. Ada pula isu yang menyebut Ketua Harian Golkar, Nurdin Halid menjadi Plt Ketum, meski yang bersangkutan membantahnya.
“Ndak, saya kan ketua harian ya, jadi apa pun kebijakan DPP itu juga ketua harian memegang peranan penting dan strategis dalam melakukan melaksanakan amanat munas. Jadi saya cukup dengan ketua harian, tidak perlu menjadi Plt,” kata Nurdin