Bogordaily.net – Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengingatkan pentingnya komitmen kesetaraan, dan persamaan hak layanan bagi penyandang disabilitas.
Menurutnya, dalam UUD No 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, mengamanatkan pemerintah baik pusat maupun daerah wajib untuk melakukan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak para penyandang disabilitas.
“Pemkab Bogor sudah sejak lama berkomitmen untuk memberikan penghormatan, melindungi, mengayomi, dan melayani para penyandang disabilitas,” kata Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu Kamis 11 Januari 2024.
Baca juga : Kiky Saputri Umumkan Hamil Anak Pertama
Ia menegaskan, yang terpenting adalah komitmen bersama terkait kesetaraan dan persamaan hak.
Sehingga tidak ada diskriminasi pelayanan kepada masyarakat, khususnya para penyandang disabilitas.
Salah satunya program yang dijalankan, contohnya sekolah inklusif yang dilakukan secara berkelanjutan.
“Kemudian yang terpenting adalah bagaimana Pemkab Bogor menyediakan layanan yang memadai bagi para penyandang disabilitas, seperti rehabilitasi sosial, pemberdayaan, perlindungan, jaminan sosial, dan yang lainnya,” terangnya.
Kemudian, kata Asmawa, dalam menghadapi pesta demokrasi dalam waktu dekat, ia berharap, para penyandang disabilitas juga bisa mempergunakan hak konstitusinya.
Menurutnya, kehadiran, peran serta, dan partisipasi penyandang disabilitas dalam pesta demokrasi ini menjadi penting.
Baca juga : Faisal Harris Terseret Korupsi Bansos, Jennifer Dunn Pasang Badan
Ia meminta kepada pengurus PPDI dapat menyampaikan kepada seluruh anggotanya di Kabupaten Bogor untuk sama-sama mensukseskan pesta demokrasi.
Karena, lanjutnya, sangat penting bagi keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara, serta melahirkan pemimpin bangsa yang dapat membawa Indonesia lebih baik lagi.
“Kemudian melibatkan penyandang disabilitas dalam memberikan masukan terhadap perencanaan pembangunan di Kabupaten Bogor,” tutupnya.(Muhammad Irfan Ramadan)