BOGOR DAILY-Sejumlah siswa sekolah dasar (SD) di Trenggalek Jawa Timur diketahui tengah mengisap rokok elektrik atau vape secara bergiliran. Rekaman video tersebut kemudian tersebar di media sosial dan menjadi viral.
Dari label yang terlihat dalam video tersebut, para siswa itu merupakan murd Sekolah Dasar Negeri 2 Surodakan Trenggalek, Jawa Timur. Kepala SD Wiji Utami mengakui bahwa yang terekam di dalam video tersebut merupakan anak didiknya.
“Benar mereka semua mengaku telah merokok elektrik, yang dilakukan oleh anak didik kelas 5,” kata dia, Senin (23/10/2017).
Dalam rekaman video yang berdurasi 1,5 menit itu, sejumlah siswa sekolah dasar yang masih mengenakan baju seragam, secara bergiliran menghisap rokok elektrik di lorong sebuah bangunan. Dengan riang, mereka menghisap rokok elektrik dan menghembuskan asap berbagai gaya dan cara.
“Dari beberapa anak didik kami yang terekam tersebut,yang mengisap vapor kami lihat ada 2 siswa. Sedangkan yang lain hanya menonton,” ujar dia.
Belakangan, rekaman video ini tersebar dan menjadi viral di berbagai media sosial. Dan diiketahui, aksi para siswa sekolah dasar ini direkam oleh kawannya sendiri dan disebarkan ke grup aplikasi pesan instan kelas mereka.
“Rekaman video yang kini menjadi viral tersebut sebetulnya sudah terjadi sejak tiga bulan lalu. Dan kemudian tersebar hingga menjadi viral beberapa hari ini,” katanya.
Menurut dia, peristiwa itu terjadi pada Agustus 2017. Lokasi yang digunakan untuk mengisap rokok elektrik ini adalah di lorong belakang kelas dekat kamar mandi kawasan sekolah. “Mereka mengisap di lorong bangunan kelas bagian belakang dekat kamar mandi pada saat jam istirahat,” sebutnya.
Aksi mereka diketahui oleh para guru. Pihak sekolah pun langsung mengambil tindakan. Semua orang tua siswa yang masuk dalam video tersebut dihadirkan ke sekolah, dan diberi bimbingan dalam mengawasi anak-anak di rumah.
“Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak, yang tidak nyaman atas perbuatan anak didik kami. Kami merasa kecolongan. Sebab sekolah kami, sejak awal sudah membuat peraturan larangan membawa smartphone maupun alat di luar kegiatan sekolah,” ucapnya.
Menurut dia, berdasarkan keterangan dari para siswa, mereka menggunakan rokok elektrik itu karena rasa ingin tahu. Adapun alat tersebut merupakan milik salah satu kakak siswa yang diambil tanpa izin terlebih dahulu. Para siswa mengaku menyesal telah menggunakan alat tersebut, setelah diberi pengarahan tentang bahaya serta larangan rokok elektrik bagi anak-anak.
“Sejak peristiwa ini terjadi yakni tiga bulan lalu, kami sudah memanggil para anak didik kami, dan juga menghadirkan masing-masing orangtua,” kata Wiji.
“Semenjak rekaman video ini beredar luas, kami pihak sekolah memberi semangat serta dorongan agar tidak terpengaruh kemungkinan tekanan dari luar. Dan anak didik kami semuanya berperilaku baik, tidak ada unsur kenakalan sama sekali,” tambah dia.