Friday, 10 May 2024
HomeNasionalIPW Laporkan Ganjar Pranowo dan Mantan Direktur Bank Jateng Ke KPK. Apa...

IPW Laporkan Ganjar Pranowo dan Mantan Direktur Bank Jateng Ke KPK. Apa Kasusnya?

Bogordaily.net – Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Capres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo dan mantan Dirut atas dugaan gratifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi () pada Selasa 5 Maret 2024.

Menurut Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso nilai kasus dugaan gratifikasi yang diduga melibatkan Ganjar saat masih menjabat Gubernur Jawa Tengah dan eks Dirut yang mencapai Rp100 miliar.

“(Yang dilaporkan) jadi pertama S mantan Dirut 2014-2023, kemudian juga GP (Ganjar Pranowo),” kata Sugeng Teguh Santoso dikonfirmasi wartawan, Selasa (5/3/2024) seperti dikutip dari suara.com.

Menurutnya, dugaan gratifikasi berasal dari perusahaan asuransi yang berkaitan dengan .

“Dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap yang diterima oleh Direksi dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur . Jadi istilahnya ada cashback,” ujarnya.

Jumlah cashback itu, dikatakan Sugeng, berkisar 16 persen dari nilai premi. Jumlah itu selanjutnya dialokasikan ke tiga pihak.

“Lima persen untuk operasional , baik pusat maupun daerah. (Sebanyak) 5,5 persen untuk pemegang saham yang terdiri dari pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah. Yang 5,5 persen diberikan kepada pemegang saham pengendali , yang diduga adalah Kepala Daerah Jawa Tengah dengan inisial GP (Ganjar Pranowo),” paparnya.

Disebutnya dugaan penerimaan gratifikasi tersebut berlangsung sejak 2014 sampai dengan 2023.

“Jumlahnya besar loh, kalau dijumlahkan semua mungkin lebih dari Rp100 miliar untuk yang 5,5 persen itu. Karena itu tidak dilaporkan ini bisa diduga tindak pidana,” kata Sugeng.

Laporan itu disampaikan IPW ke pusat pengaduan masyarakat Gedung Merah Putih KPK.

Terkait hal itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya laporan dari IPW.

“Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK,” kata Ali.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here