Bogordaily.net – Titik razia polisi dalam Opera Lodaya 2024 di Kabupaten Bogor disebar di sejumlah wilayah.
Operasi ini akan dimulai 5 hingga 17 Maret 2024. Sebanyak 166 personel Satlantas Polres Bogor tersebut melaksanakan apel gelar pasukan di halaman Mako Polres Bogor, Cibinong, Selasa 5 Maret 2024
Wakapolres Bogor Kompol Adhimas mengungkapkan bahwa, pihaknya telah menyiapkan ratusan personel yang akan melakukan tindakan tegas kepada pengendara atau pengemudi kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
“Kami akan menindak tegas semua pengendara atau pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar aturan lalu lintas,” kata Kompol Adhimas kepada wartawan, Selasa 5 Maret 2024.
“Terutama yang berdampak fatalitas tinggi dan beresiko menyebabkan kecelakaan lalu lintas hingga bakal jatuh korban jiwa,” tambahnya.
Menurutnya, sejumlah jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara atau pengemudi kendaraan bermotor menjadi prioritas jajarannya untuk ditindak tegas.
“Pengendara atau pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan narkotika, meminum alkohol, melawan arus, menggunakan handphone saat berkendara dan berbonceng 3 atau 4 orang lebih dan tidak menggunakan helm untuk jenis kendaraan roda dua akan kami tindak tegas berupa pemberian surat tilang,” ujar Kompol Adhimas.
Sementara itu, sebanyak 166 personil polisi dari Satlantas Polres Bogor tersebut selanjutnya di sebar ke titik-titik razia di Kabupaten Bogor yang di antaranya adalah wilayah yang rawan kecelakaan dan titik rawan kemacetan lalu lintas di wilayah hukum Polres Bogor untu melakukan razia.***
(Albin Pandita)