BOGOR DAILY-PT Jasa Marga (Persero) bakal menaikkan tarif tol di ruas-ruas tol milik perusahaan, bulan ini. Besarnya kenaikan itu akan disesuaikan tingkat inflasi. Usulan ini sudah disampaikan ke Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
VP Divisi Operation Management Jasa Marga Raddy Lukman mengatakan, perusahaan telah mengajukan rencana kenaikan tarif tersebut kepada BPJT. Setidaknya ada tujuh ruas jalan tol diajukan mengalami kenaikan tarif bulan ini.
“Tujuh ruas itu Belawan-Medan-Tanjung Morawa, ada yang di Jabodetabek Tol Dalam Kota, lalu Cipularang, Padaleunyi, Palikanci, Jalan Tol Semarang dan Surabaya-Gempol. Itu yang kita usulkan,” ujar Raddy di Tol Cimanggis, Jakarta, Kamis (9/11).
Raddy mengatakan, kajian kenaikan tarif itu dilakukan dengan memperhitungkan rata-rata inflasi daerah selama dua tahun terakhir. Sehingga besaran tarif yang akan naik nantinya berkisar antara 6,2 sampai tujuh persen.
“Jadi kita hitung rata-rata inflasinya dua tahun belakangan. Formulanya, satu plus rata-rata inflasi daerah tersebut dikali tarif lama. Nanti berkisar 6,2 persen sampai tujuh persen. Masih kecil lah itu karena sudah tidak naik dua tahun,” jelasnya.
“Jadi nanti tiap jalan tol itu beda-beda kenaikan tarifnya. Karena inflasi rata-ratanya kan berbeda. Misalnya Belawan-Medan-Tanjung Morawa itu akan disesuaikan dengan inflasi di sana. Jadi tidak sama dengan Palikanci, begitupun dengan yang lain,” tambahnya.
Adapun tol milik perusahaan yang tidak mengalami kenaikan tarif adalah Tol Jagorawi, Tol JORR, Tol Pondok Aren-Ulujami, Tol Tanjung Priok dan Tol Jakarta-Tangerang. “Tol JORR dan Pondok Aren-Ulujami itu tidak termasuk dalam ruas yang kita usulkan karena sedang dievaluasi BPJT untuk dibuat integrasi sistem dari ruas Jalan Tol Tanjung Priok,” jelasnya.
Raddy berharap usulan kenaikan tol tersebut segera disetujui BPTJ, sehingga dapat diterapkan pada November ini. “Harapannya bulan ini selesai. Kita usulkan kemudian BPJT akan lihat. Kalau persyaratan terpenuhi, lalu dikeluarkan persetujuan. Harapannya tetap bulan ini bisa berjalan,” harapnya.
Raddy menambahkan, proses persetujuan usulan kenaikan tarif tersebut didahului evaluasi BPJT terhadap pemenuhan aspek Standar Pelayanan Minimum (SPM) pada ruas tol tersebut. “Setelah semuanya oke, baru SK Tarif oleh Menteri PUPR dikeluarkan,” pungkasnya.